Alasan Perwali Nurcahyo Hadang Acara Sosialisasi Bacalon Walikota Bandar Lampung.

Iklan

Alasan Perwali Nurcahyo Hadang Acara Sosialisasi Bacalon Walikota Bandar Lampung.

Redaksi
Jumat, Agustus 28, 2020 | 21:25 WIB 0 Views Last Updated 2020-08-28T14:25:44Z



suaralampung.com -

Bandar Lampung - Penghadangan sosialisasi terhadap bakal calon kepala daerah (bacalonkada) oleh Nurcahyo camat di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,Jumat 28/08/2020 pukul 16:00 wib.


Kejadian berawal ketika tim bakal calon kepala daerah, pasangan M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo hendak melakukan sosialisasi di wilayah kecamatan setempat, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Gang Goajajar, Kelurahan Sukajawa.

Camat Nurcahyo bersama jajarannya (lurah dan linmas serta RT) mendatangi warga setempat, yang kediamannya dipakai untuk pertemuan terbatas kurang lebih 20 orang.

Rispaili salah satu warga setempat mengatakan, "kami ingin mengenalkan kepada warga bahwa kelurga kami, Pak Yusuf bakal mencalonkan diri sebagai walikota".
Namun, sambung dia, sebelum pertemuan dilakukan, para oknum aparatur setempat mencegah kegiatan tersebut,bahkan membubarkan warga yang datang ke rumah yang menjadi lokasi sosialisasi.
"Kami dibubarkan camat, lurah dan RT,warga yang mau datang dicegat di gang-gang yang mengarah ke sini," ucapnya.

Protokoler covid-19 menjadi alasan para oknum aparatur itu, melarang kegiatan sosialisasi tersebut.
"Alasannya protokol covid, padahal kami ikuti protokoler covid. Kami sedia pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, dan memakai masker," tuturnya.

Sementara, camat Nurcahyo mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan Perwali nomor 18 tahun 2020.

"Perwali ini berlaku untuk semua orang di Bandarlampung.
Kegiatan masyarakat itu diatur, gunanya untuk menghambat atau menyetop penyebaran covid," ucapnya.
Dia pun mengaku tidak pernah melarang aksi sosialisasi bacalonkada. "Sosialisasi boleh saja, yang penting ikuti aturan. Kalau ada acara mengumpulkan masyarakat harus ada rekomendasi dari satgas covid-19," pungkasnya.

Saat ditanya apakah protokoler kesehatan diterapkan dalam kegiatan tersebut? Camat tak menjawabnya. Dia malah berkata bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. "Maka tidak boleh".

Sempat terjadi perdebatan antara camat setempat dengan warga yang rumahnya dijadikan tempat sosialisasi. (Edy)




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Alasan Perwali Nurcahyo Hadang Acara Sosialisasi Bacalon Walikota Bandar Lampung.

Trending Now

Iklan

iklan