Bupati Kukuhkan Kepengurusan FKDM Tanggamus

Iklan

Bupati Kukuhkan Kepengurusan FKDM Tanggamus

Redaksi
Rabu, Agustus 05, 2020 | 22:04 WIB 0 Views Last Updated 2020-08-05T15:06:23Z

Kota Agung -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengukuhkan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanggamus Tahun 2020, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (5/8/20).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kajari David Palapa Duarsa, Wakapolres Kompol Heti Patmawati, Pasi Intel Kodim 0424 Kapten Redi Kurniawan, Staf Ahli Bupati Firman Rani, Kadis Kominfo Sabaruddin, Kepala Kantor Kesbangpol Ajpani, serta Camat se Kabupaten Tanggamus.

Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : B. 77/42/ 08/2020 Tentang Forum  Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Kabupaten Tanggamus Tahun 2020.

Adapun Susunan keanggotaan adalah Ketua Imron Saleh, Wakil Ketua Riki Renaldo, Sekretaris Juliansyah, Anggota terdiri dari Ustad Ali Fahmi, Raja Ahmad Husin, H. Juwanto, H. Aspin, Ranto, Sudin Handoko, M. Irwan, Edi Herliansyah dan Sunaryo.

Bupati Hj. Dewi Handajani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus FKDM Kabupaten Tanggamus yang baru saja dikukuhkan. Bupati berharap FKDM dapat membantu Pemerintah dalam upaya menciptakan ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah di kabupaten Tanggamus.

"Berangkat dari komitmen kita bersama bahwa membangun Kabupaten Tanggamus tidaklah suatu yang mudah, banyak hal yang harus kita perjuangan bersama," kata Bupati.

Bupati berharap FKDM dapat menjadi mitra yang konstruktif dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus, serta tetap memelihara semangat saling asah, asih dan asuh.

Lebih lanjut Bupati mengajak agar FKDM turut menjaga keutuhan NKRI yang aman dan nyaman, serta dalam menghadapi tantangan dan hambatan dari luar. 

"Saya berharap agar bisa menyamakan dulu persepsi. Lalu dari visi misi serta semua elemen yang ada di Kabupaten Tanggamus, dan siapa yang menjadi apa serta harus berbuat apa."

"FKDM juga harus menjadi mitra untuk Tanggamus dan bisa berbaur dengan masyarakat serta mengerti kebutuhan masyarakat, demi untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanggamus kedepannya. Semoga ini bisa menghasilkan hasil yang baik dan bisa menciptakan kabupaten Tanggamus menjadi aman dan nyaman," tandas Bupati.

Adapun Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Ajpani, menyampaikan bahwa Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanggamus Tahun 2020, merupakan salah satu wujud dan upaya antara Pemerintah Daerah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh etnis, dan tokoh lainnya secara sinergitas, yang bertujuan untuk membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi dan indikasi timbulnya Ancaman, Tantangan, dan Hambatan serta Gangguan (ATHG) di wilayah Kabupaten Tanggamus. 

"Dengan dibentuknya FKDM Kabupaten Tanggamus dapat mengemban peran dan fungsinya secara maksimal, sebagai wadah persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan masyarakat Tanggamus," kata Ajpani.

Ajpani melanjutkan, FKDM dibentuk mulai dari tingkat Kecamatan sampai kepada Kabupaten, sehingga mampu menampung dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat, mengenai potensi ancaman tantangan hambatan yang ada dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan dan kepada Dewan Pertimbangan. Dalam upaya mempererat rasa persatuan, kesatuan dan membangun sifat penolong segala macam masalah konflik sosial ditengah masyarakat. (Saripudin/Kurdianto/Apriadi/Az)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Kukuhkan Kepengurusan FKDM Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan