Suaralampung.com- Pringsewu; Penegakan Perbup dan kinerja Tim Gugus Tugas Covid - 19 Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu kian jadi sorotan publik.
Pasalnya, dikatakan Sudiono Fraksi Gerindra menyoal apa yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Pringsewu dengan pencegahan penyebaran Covid 19 di Ibukota Jejama Secancanan dan juga penegakan Perbup Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penegakan Sanksi Hukum Disiplin Protokol Kesehatan.
Menurutnya, Pringsewu semakin lama kalau tidak bergerak dari gugus tugas dari awal sempat terhenti , Unsur dari gugus tugas yang dibentuk satgas mulai tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten kenapa berhenti sedangkan lonjakan covid - 19 semakin hari semakin bertambah kita harus antipasi, benar gugus tugas hanya tugasnya hari ini hanya kampanye masker.
" Gerakan awal pertama seperti iya iyanya, padahal gejala Covid - 19 belum ada tapi lama kelamaan kok seperti ini dan kenapa dibubarkan," tegasnya.
Sebelumnya Dr. Nofli juru bicara gugus tugas pringsewu saat dikonfirmasi terkait tempat wisata dan keramian dirinya (red) sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan daerah karena segala sesuatunya keputusannya mereka yang menentukan.
" Kan sudah saya sampaikan, bisa kebakaran jenggot kan akhirnya saya," ucap jubir yang juga Direktur RSUD Pringsewu.
Ditanya soal tempat wisata yang beroperasi saat masa pandemi Nofli pun mengatakan ada dari gugus sendiri yang mengurusi.
" Ada dari gugus yang ngurus pariwisata, terkait pesta janganlah besar besaran," pungkasnya.(red)