LAMPUNG SELATAN - Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung meminta kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Seperti rajin mencuci tangan, biasakan menjaga jarak ( Social distancing ) dan harus selalu menggunakan masker pada saat bepergian serta aktifitas dalam keseharian.
Dan menekankan kepada warga masyarakat untuk tidak bepergian ke Jona Covid 19, guna meminimalisir penyebaran virus, yang saat ini menjadi tanggung jawab bersama, agar ke hawatiran warga tidak terulang.
Perihal tersebut di sampaikan Kasyono
selaku Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Karang Anyar mewakili Tim Gugus Tugas Kecamatan Jati agung dan Kabupaten Lampung Selatan.
Pada saat melaksanakan prosesi Pemakaman salah satu warga berinisial DS 69 Tahun dengan menerapkan Protokol Kesehatan, di Tempat Pemakaman Umum (TPA) Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Senin malam pukul 22,52 Wib (09/11/2020).
Terpantau awak media di lokasi Pemakaman, Tim Gugus Tugas Covid 19 menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Dalam Proses Pemakaman di saksikan beberapa anggota keluarga musibah, dengan jarak Protokol Kesehatan.
Terlihat juga Personil Polsek Jati Agung dalam Pengamanan Pemakaman dengan di dampingi Jajaran Pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
Wartawan: Asep.