Korban Pencurian Warga Desa Way Huwi Lapor Polsek Jati Agung

Iklan

Korban Pencurian Warga Desa Way Huwi Lapor Polsek Jati Agung

Redaksi
Senin, November 16, 2020 | 20:08 WIB 0 Views Last Updated 2020-11-16T17:46:45Z

LAMPUNG SELATAN- Dalam situasi pandemik Covid 19, bertambahnya tingkat pengangguran, dan meningakat nya kriminilitas, yang berdampak banyak nya pencurian, dan salah satu korban nya bernama Mangatas Mangunsong 36 Tahun warga RT.017/RW.00. Desa Way Huwi kecamatan Jati Agung. 

Mangatas Mangunsong menuturkan dibobol maling dengan cara jendela dicongkel  benda keras di bantu menggunakan bambu panjang untuk mengambil tas yang tergantung di dinding kamar, pada saat diri nya sedang tidur pulas.

Dan kejadian di perkirakan sekitar pukul 03 Wib dini hari, di ketahui pada saat bangun dari tidur sekira pukul 05,30 Wib keluar rumah melihat buku nota berserakan di depan rumah, saat kembali ke kamar di lihat nya tas yang tergantung sudah hilang.

Tas berisi berupa uang tunai sejumlah Rp 2.500,000. (dua juta limaratus ribu rupiah), dan tiga lembar STNK kendaraan, di antara nya, satu lembar STNK Honda NF Nopol BE 4123 EJ warna hitam, STNK Verza nopol BE 5354 OT warna merah tahun 2016, STNK mobil Suzuki Pickup Nopol BE 8987 DG warna hitam tahun 2014.

Perihal tersebut dikatakan Mangatas Mangunsong pada saat di temui awak media di rumah kediaman nya di Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Senin (16/11/2020).

Dan Mangatas Mangunsong sudah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kecamatan Jati Agung dengan bukti menunjukan surat laporan pencurian.

Kapolsek Jati Agung Iptu Anwar Mayer siregar saat di kompirmasi awak mengatakan bahwa Pihak nya telah menerima laporan dari korban, dan pada saat ini pihak nya sedang lakukan lidik."Ucap Kapolsek


Wartawan:Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Pencurian Warga Desa Way Huwi Lapor Polsek Jati Agung

Trending Now

Iklan

iklan