PERBUB Jangan Tebang Pilih' Pasien COVID-19 Bertambah Salah Siapa

Iklan

PERBUB Jangan Tebang Pilih' Pasien COVID-19 Bertambah Salah Siapa

Redaksi
Senin, November 23, 2020 | 10:24 WIB 0 Views Last Updated 2020-11-23T03:24:50Z

Suaralampung.com- Pringsewu; Ketua Komisi lV DPRD Pringsewu menilai kinerja Tim Gugus Tugas Covid 19 Pringsewu dan penerapan Perbup ' jangan tebang pilih' karena penambahan Pasien terkonfirmasi Covid -19 di Pringsewu mencapai 65 orang " salah siapa".(23/11)

" Perbup No 38 th 2020, ketika sudah disahkan dan diterbitkan oleh kepala daerah yang sekaligus ketua gugus tugas kabupaten wajib untuk dilaksanakan," ucapnya Suryo.

Berkaitan sanksi kata Suryo menyikapi nya harus lebih bijak, karena jangn sampai tebang pilih dan diskriminasi karena kita tidak bisa Pungkiri kok kita sendiri selaku pemangku kebijakan tidak bisa rapat daring langsung bertatap muka dengan cara mengumpulkan masyarakat lebih dari 40 orang sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan, 

" Sanksi jangan tebang pilih, lakukan edukasi secara persuasif dan konsisten baik ditingkatan tertinggi kabupaten sampai dengan tingkatan terendah pekon," tegasnya.

Lanjut Suryo, berkaitan pariwisata ini juga tidak boleh secara kaku, karena memang masyarakat kita banyak bergantung hidupnya dari wisata khusus nya para pedagang.

" Inti nya lakukan sesuai protokol kesehatan maka yakinlah keseimbangan dari sisi ekonomi dan kesehatan akan menjadi sinergis, garis bawahi tetap lakukan protokol kesehatan," tutupnya.(red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PERBUB Jangan Tebang Pilih' Pasien COVID-19 Bertambah Salah Siapa

Trending Now

Iklan

iklan