Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Karang Anyar Kembali Tegaskan tentang Protokol Kesehatan

Iklan

Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Karang Anyar Kembali Tegaskan tentang Protokol Kesehatan

Redaksi
Jumat, November 13, 2020 | 15:43 WIB 0 Views Last Updated 2020-11-13T08:51:57Z

LAMPUNG SELATAN- Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, kembali mengingatkan tentang penting nya Protokol Kesehatan seperti Rajin mencuci tangan, usaha menjaga jarak, dan harus selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas.

Hal itu yang di tegaskan Kasyono selaku Tim Gugus Tugas Desa, mewakili Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Jati Agung dan Kabupaten Lampung Selatan.

Pada saat melaksanakan Prosesi Pemakaman warga berinisial RW.SH
45 Tahun, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa karang Anyar Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Jum`at pukul 13,53.(13/11/2020).

Dalam Pengamanan Pemakaman turun langsung Iptu Anwar Mayer Siregar Kapolsek di dampingi Jajaran Personil Polsek Jati Agung, dan jajaran Pemerintah Desa Setempat.

di lansir dari berita sebelum nya bahwa RW.SH 45 Tahun putra dari DS 69 Tahun yang sebelum nya telah di makamkan pada tanggal 9 Nopember 2020.

Dari sumber yang di dapat awak media, ke empat anggota keluarga DS yang sedang melaksanakan Isolasi, sudah dua anggota  keluarga meningal dunia di antara nya inisial DS sendiri dan putra nya RW.SH.

Dalam kesempatan nya Iptu Anwar Mayer Siregar Kapolsek Jati Agung, mengajak kepada semua pihak untuk dapat mensosialisasikan tentang protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah.

Karena kesehatan salah satu kebutuhan kehidupan, bukan saja pada masa pandemik Covid 19, akan tetapi usaha menjaga Imunitas itu penting di lakukan untuk menjaga ketahanan tubuh agar tidak mudah terserang dari berbagai macam virus penyakit." Pungkas Kapolsek.



Wartawan:Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Karang Anyar Kembali Tegaskan tentang Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan