Warga Asahan Kecamatan Jabung Pertanyakan Keseriusan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur Setelah Turun Lapangan Terkait BSPS

Iklan

Warga Asahan Kecamatan Jabung Pertanyakan Keseriusan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur Setelah Turun Lapangan Terkait BSPS

Redaksi
Senin, November 02, 2020 | 17:02 WIB 0 Views Last Updated 2020-11-02T10:02:24Z

Lampung Timur -. Masyarakat Desa Asahan kecamatan Jabung Lampung timur yang mendapatkan Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS), merasa geram atas perilaku dan kebijakan Kepala Desa Asahan.

Hal ini dikatakan salah satu warga Desa yang berinisial Y pada suaralampung.com
Dalam penuturannya. " pada mulanya kami merasa sangat senang dengan adanya program bedah rumah, sebelumnya kami di kumpulkan di Balai Desa lalu kami diminta untuk mengisi daftar hadir dan untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima BSPS kami di suruh memberikan atau membawa, Photo Copy KTP, Photo Copy KK,serta telah di siapkan gambar bangunan rumah tidak layak sebagai bahan persyaratan pengajuan" ujarnya.

Lanjutnya, " setelah kurang lebih tiga bulan kemudian di umumkan bahwa pelaksanaan pekerjaan akan dimulai, Eronisnya setelah dalam pelaksanaan pengerjaannya kami menduga tidak sesuai apa yang pernah di sosialisasikan sebelumnya dan bahkan bajed harga material Sampai berlipat dari ketetapan normal, seperti contohnya, Batu Bata di nota harga 700, genteng,semen pasir dan material lainnya jauh dari harga normal, mirisnya ketika di protes soal keberatan kami tentang harga yang tidak umum tersebut justru kami kena marah oleh kasus , pada saat itu kami di kediaman kades, kata pak  Kadus pada kami,untung dapat bantuan, gimana kalau gak tutur Y menirukan ucapan sang kadus, saat itu warga tambah panik bak makan buah simala kama, mau mundur gimana, sedangkan maju kami merasa terbohongi, ungkapnya.

Ditambahkannya lagi," Selang beberapa hari dari pelaksanaan Pengerjaan kontruksi bangunan rumah,kami kedatangan orang berseragam coklat yang mengaku dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung timur, yang mengaku bernama nya bapak Aldo,kami di wawancarai dan di tanyakan terkait program Bantuan sosial perumahan swadaya (BSPS) tersebut karna yakin dengan dia maka kami jelaskan apa adanya, kami pun di rekam nya dalam pembicaraan kami,dan saat itu pak Aldo berjanji akan memproses secara hukum dan akan ia penjarakan orang-orang ini kata pak Aldo, namun mirisnya sampai hari ini belum juga ada kejelasan dan pada saat itu pak Aldo mengatakan bahwa mereka terbagi dua team, pak aldo di dusun induk dan team wanita ke pedukuhan namun tidak di sebutkan namanya,tutup warga Asahan ini pada awak media.

Setelah mendapatkan keterangan dari warga Asahan suaralampung,com hari Senin 02/11/2020.tepat pukul 08,29 wib. coba menghubungi kasi intelejen kejaksaan negeri Lampung Timur via SMS WhatsApp pribadinya dengan mengirimkan photo pada saat team kejaksaan turun lapangan.
" Pg pak kasi, izin apa kelanjutan tindaklanjutnya setelah turun lapangan terkait BSPS yang ada di Asahan kecamatan Jabung".
Namun hingga berita di tayangkan kasi intelejen kejaksaan negeri Lampung Timur tidak memberikan jawaban.

Pewarta: Raja.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Asahan Kecamatan Jabung Pertanyakan Keseriusan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur Setelah Turun Lapangan Terkait BSPS

Trending Now

Iklan

iklan