Bupati Tanggamus Hadir Dalam Kegiatan Penandatanganan Integritas WBK/WBBM

Iklan

Bupati Tanggamus Hadir Dalam Kegiatan Penandatanganan Integritas WBK/WBBM

Redaksi
Selasa, Februari 23, 2021 | 22:54 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-23T15:55:01Z

Tanggamus,--Deklarasi janji kinerja serta komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di jajaran unit pelaksana teknis se-kabupaten tanggamus di lapas kelas IIB Kotaagung barat, Selasa 23 Februari 2021.

Menghadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Komandan Kodim 0424 Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Kotaagung, Rumah Tahanan Kelas llB Kotaagung dan Balai Pemasyarakatan kelas ll Pringsewu.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa pada hari ini kita bersama-sama melaksanakan kegiatan penandatanganan deklarasi kinerja dan juga perencanaan zona integritas WBK/WBBM dan mudah-mudahan insya Allah ini akan menjadi suatu kegiatan ia mendapatkan barokah dan ridho dari Allah.

"Saya sangat mendukung dan mengapresiasi terlaksananya penandatanganan deklarasi janji kinerja serta pencanangan ataupun pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM karena ini juga merupakan komitmen kita sebagai institusi sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsinya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat otomatis kita harus berkomitmen untuk dapat mewujudkan agar institusi kita ini menjadi lembaga termasuk juga kita semuanya menjadi aparat yang dapat menjalankan tugas secara profesional akuntabel transparan dan juga inovatif," kata Bupati.

Diwaktu yang sama, Beni Nurrahman, KA.Lapas Kelas llB Kotaagung Menuturkan, langkah awal kita menyiapkan segala sesuatu termasuk Pokja dan kemudian meningkatkan IPK IKM nya dan penilaian Kepuasan masyarakat.

"Terkait Peredaran narkoba dan penyalahgunaan HP serta pungli di lapas ini, kita akan upayakan semaksimal mungkin bahwa lapas Rutan ini Zero dari penyalahgunaan HP dan narkoba, tentu kami akan menggandeng dari TNI dan Polri,"Ujar beni.

Sementara David P Duarsa, Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam sambutannya menerangkan bahwa pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani WBK WBBM ada poin yang paling penting untuk mewujudkan dan dijaga bersama. Jadi integritas itu sendiri integritas adalah mutu sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sikap jujur konsisten dan bertanggung jawab khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dan integritas di sini bukan hanya harus dimiliki oleh Kalapas tetapi juga harus dimiliki dan dipegang teguh oleh seluruh insan dalam naungan kementerian Hukum dan HAM baik para pemegang dan staff office boy karena dengan sikap integritas tersebut pembangunan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani akan mendukung percepatan terwujudnya Zona tersebut,"Ucap Kajari.

Lanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perancangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani WBK WBBM merupakan amanat peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan instansi pemerintah.

"Ketentuan tersebut menekankan pada perubahan yang layak menjadi prioritas,"Tutup David P Duarsa.

(kurdi/ Ajoi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Tanggamus Hadir Dalam Kegiatan Penandatanganan Integritas WBK/WBBM

Trending Now

Iklan

iklan