Inspektorat: Besok Kita Cek Laporan Itu.

Iklan

Inspektorat: Besok Kita Cek Laporan Itu.

Redaksi
Rabu, Februari 10, 2021 | 20:33 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-10T13:45:35Z

PESAWARAN - Diduga gelapan dana honor aparatur desa kota jawa kecamatan way khilau, kabupaten pesawaran pada tahun 2020 lalu, dari baberapa instansi dinas terkait kabupaten pesawaran berikan tanggapannya mengatakan salah, kalo memang sudah bekerja ya berikanlah.

Camat Way khilau, Drs. Ahmad Rosani, M.Pd, saat di konfirmasi melalui via tlpnya pada rabu (10/2) mengatakan. "Kalo memang tidak di bayarkan dana honor itu salah, seharus nya segera di bayarkan dong itu kalo memang mereka sudah bekerja, kan dasar pembayaran nya SK (Surat keputusan) itu lah dasar dia membayar honor itu kan sudah bekerja" Jelasnya singkat

Mengulas ungkapan Kepala desa kota jawa (Kusnadi-red) saat di konfirmasi pewarta media ini pada 30/1 lalu mengatakan Terhutang, Mak ngedok duit, Beno ku bayakh ki khadu uat, Kupakai, Kupakai nyak, Ku injam, ("Terhutang, tidak ada duit, nanti saya bayar kalo sudah ada, saya pakai, saya yang pakai, saya pinjam").

Salah satu mantan aparatur desa setempat menyimpulkan. "Kapan kita sama kades itu sepakat bahwa honor kita di hutang (Dipakai)"

Lanjutnya, "kita sudah jenuh menunggu, bahkan ini semua laporan sudah masuk ke inspektorat dan polres pesawaran" Katanya

Menyimak pernyataan laporan sudah masuk ke dinas Inspektorat dan polres kabupaten pesawaran, pewarta ini lanjutkan konfirmasi terkait laporan mantan aparatur desa sudah sampai dimana.

Kepala subbagian Inspektorat kabupaten pesawaran melalui via telpnya mengatakan.
"Besok saya akan cek laporan itu jika sudah masuk ke irban kita harus tindak lanjuti itu" tegasnya
Wartawan: Tim
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inspektorat: Besok Kita Cek Laporan Itu.

Trending Now

Iklan

iklan