KA.KPLP Lapas Rajabasa Mengikuti Pengukuhan Satops Patnal di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung

Iklan

KA.KPLP Lapas Rajabasa Mengikuti Pengukuhan Satops Patnal di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung

Redaksi
Kamis, Februari 25, 2021 | 18:54 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-25T11:54:20Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Plt.Dirkamtib Ditjen Pas Abdul Aris mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung Kamis (25/02/2021). Pengukuhan Satopspatnal dibentuk dan dikukuhkan  karena masih adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) seperti yang terjadi dewasa ini di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut maka kemudian dibentuklah Satops Patnal. Pembentukan Satops Patnal tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

upacara pengukuhan satopspatnal diKanwilkumham Lampung dilaksanakan pada hari kamis pukul 14.00 WIB,disela-sela kegiatan rakernispas. Ka.KPLP rajabasa menjadi salah satu perwakilan anggota Satopspatnal yang dikukuhkan oleh Plt.Dirkamtib ditjen Pas. Dalam amanatnya Abdul Aris menyatakan bahwa "Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisipilnan petugas, dan untuk menegakkan dan menjalankan Dasa Adi Brata Dirjen Pemasyarakatan.

Upacara pengukuhan Satops Patnal diikuti oleh perwakilan pegawai dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Turut hadir dalam upacara pengukuhan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KA.KPLP Lapas Rajabasa Mengikuti Pengukuhan Satops Patnal di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung

Trending Now

Iklan

iklan