Usai Baca Berita Oknum Anggota DPRD Lamtim Chate Pemilik Berita, Ini Ucapannya Sebelum Memblokir

Iklan

Usai Baca Berita Oknum Anggota DPRD Lamtim Chate Pemilik Berita, Ini Ucapannya Sebelum Memblokir

Redaksi
Sabtu, Februari 06, 2021 | 13:38 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-06T06:38:33Z

Lampung Timur -, Tak disangka-sangka oknum Anggota DPRD Lampung Timur yang notabene seorang haji berbuat sekejam itu terhadap anak kandungnya, dengan tidak memberikan nafkah selama 7 tahun lamanya dari usia sang anak dua tahun hingga usia 9 tahun.

Saat dikirim berita terkait dugaan penelantaran terhadap anaknya, Haji N mengirim chate dengan Bahasa " 
Hati2 jangan dengar sepihak..rumah yg ditempatin siapa yg beli dan bangun.itu ratusan juta" kata Dia.
Sungguh diluar dugaan jika hati nurani seorang haji dan wakil rakyat Sampai sekejam itu prilakunya, hal ini berawal dari cuitan seorang wanita yang ditinggalkannya di medsos beberapa Minggu lalu.

Dalam cuitannya wanita berinisial " E " mengatakan suara hati dalam kesedihannya karna buah hatinya ingin bertemu dengan sang ayah akan tetapi walaupun jarak yang tidak berjauhan namun sulit bagi sang anak untuk merasakan kasih sayang dari ayahnya karna terbentang tirai yang begitu kuat untuk di tembus seorang gadis kecil ini.

Anak yang tak berdosa dan tidak pernah tau apa penyebab perpisahan kedua orang tuanya ini selalu merindukan sang ayah bahkan pada saat hari ulang tahun nya dia berdoa semoga ayahnya bisa datang pada hari jadinya, namun apa hendak dikata seperti kata pepatah niat hati memeluk gunung Apa daya tangan tak sampai.

Di kisahkan pernikahan seorang gadis berinisial " E " dengan seorang pria berinisial " haji N "  alias EDN yang akhirnya kandas karna ternyata sang pria telah memiliki keluarga (istri dan anak) namun karna bujuk rayunya si gadis tertipu bahasa cinta dan janji-janji karna si pria mengaku status lajang pada saat pernikahan dengan berganti nama EDN dan dilaksanakan di suatu tempat masih dalam propinsi Lampung pada tahun 2010 silam.

Hasil perkawinan keduanya adalah seorang putri namun harus di tinggalkan saat berusia dua tahun karna ketahuan istri pertamanya itulah kisah pilu seorang anak gadis kecil yang selalu rindu kasih sayang dari seorang ayah.

Berdasarkan pengakuan" E " Via WhatsApp pribadinya ia mengatakan pada saat pernikahan oknum Anggota DPRD mengaku bernama "EDN" dan berstatus jejaka" ujar E.

Sementara saat di konfirmasi Via WhatsApp pribadinya Supriono S.ag. anggota DPRD kabupaten Lampung Timur yang ada di bagian Badan Kehormatan menjawab" Jika ada pengaduan terhadap anggota dprd sy persilahkan untuk membuat surat scr tertulis kpd pimpinan dprd dgn tembusan kpd badan kehormatan, disertai identitas pelapor yg jelas,
Nanti bk akan memanggil ybs untuk kita mintai keterangan klarifikasi dsb , yg jelas setelah ada pengaduan tertulis yg masuk ke badan kehormatan akan kita panggil sesuai dgn aturan yg ada" ujarnya via WhatsApp pribadinya.

Sedangkan ketua DPRD kabupaten Lampung Timur di konfirmasi Via WhatsApp ia mengatakan " mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke Badan Kehormatan, karna Tanahnya ada di Badan Kehormatan Dewan" tuturnya.


Pewarta: Raja Bandar


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Baca Berita Oknum Anggota DPRD Lamtim Chate Pemilik Berita, Ini Ucapannya Sebelum Memblokir

Trending Now

Iklan

iklan