Satu Pegawai Terpapar Corona, PN Tanjungkarang Lockdown Lagi

Iklan

Satu Pegawai Terpapar Corona, PN Tanjungkarang Lockdown Lagi

Redaksi
Kamis, Maret 11, 2021 | 19:58 WIB 0 Views Last Updated 2021-03-11T12:58:52Z


Suaralampung.com, Bandarlampung-

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali akan menghentikan aktivitas persidangan terhitung sejak 12 Maret 2021. Penghentian kegiatan ini dilakukan setelah ada pegawai yang terpapar virus Corona (COVID-19). Berdasarkan hasil pengumuman swab PCR Covid-19 ada aparatur peradilan pada Pengadilan terpapar virus COVID-19. Hal tersebut diungkapkan pejabat Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan, kepada wartawan saat dihubungi melalui telpon, Kamis 11 Maret 2021

Iya benar Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung, melakukan karantuna wilayah (Lockdown) dikarenakan ada satu Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar virus COVID-19," kata Hendri. Karantina wilayah selama satu hari untuk memutus mata rantai penyebaran yang dimulai sejak hari Jumat mendatang. Kemudian untuk ASN yang terpapar COVID-19, telah melakukan isolasi mandiri sejak Senin lalu di rumah nya. 

"Hari Jumat kita karantina wilayah. Terus Sabtu, Minggu memang libur. Jadi tiga hari juga untuk isolasi di rumah," kata dia. Hendri menambahkan meskipun Pengadilan Negeri Tanjungkarang karantina wilayah, namun untuk hari Jumat mendatang pelayanan di pengadilan tetap berjalan. "Tinggal kita melakukan protokol kesehatan saja yang lebih ketat lagi untuk mengantisipasi," kata dia. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satu Pegawai Terpapar Corona, PN Tanjungkarang Lockdown Lagi

Trending Now

Iklan

iklan