Suaralampung.com, Bandarlampung-
NH, narapidana terorisme (Napiter) yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa 06 April 2021
Kegiatan ini dihadiri oleh Idensos Wilayah Lampung, perwakilan dari FKPT, perwakilan Bapas Bandar Lampung, Dir. Interkam Polda Lampung dan diliput oleh beebrapa media dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, ibu Putranti Rahayu mengatakan, apa yang dilakukan oleh NH adalah hal yang sangat baik. Dengan hati nuraninya ia berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami melakukan pendekatan secara humanis, kegiatan kerohanian dan memberikan kegiatan pelatihan kemandirian yang positif terhadap NH sebagai bekal penghidupannya pada saat dirinya bebas nanti," ujarnya.
Sementara itu, NH mengatakan bahwa dirinya berjanji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia, dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia.
Ia menjelaskan, selama ini dirinya mengaku menyesal atas kesalahan yang telah dilakukan. Selanjutnya dia berjanji tidak akan bergabung kembali dengan kelompok radikal atau kelompok terorisme lainnya. "Ini murni pernyataan dari hati nurani saya sendiri. Saya ingin menjadi warga negara yang baik," ujar NH.
Pengucapan ikrar ini disaksikan langsung oleh Kalapas dan para tamu undangan yg hadir dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila serta penghormatan bendera merah putih oleh NH.
Kegiatan ditutup dengan parade hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana salah satunya menampilkan hasil karya menjahit buatan napiter NH selama dirinya menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Bandar Lampung. (Tik)