Petugas Gabungan Pringsewu Operasi Yustisi Ditempat Hiburan dan Cafe Malam

Iklan

Petugas Gabungan Pringsewu Operasi Yustisi Ditempat Hiburan dan Cafe Malam

Redaksi
Minggu, Mei 23, 2021 | 10:50 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-23T03:50:36Z

Pringsewu Suaralampung.com.,-Sebanyak 18 orang dilakukan tes covid-19 dan 1 diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19 saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dibeberapa tempat hiburan dan cafe diwilayah kabupaten Pringsewu. Sabtu (22/5/21) malam

Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas kesehatan tersebut   melakukan operasi di beberapa lokasi antara lain Cafe simpang lima, Famili karaoke, Cafe semesta, rest area dan More Coffe serta malakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH menjelaskan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Pringsewu dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas ditempat tempat keramaian dan abai terhadap prokes.

Dijelaskanya, dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan protokol   kesehatan khususnya dalam hal penggunaan masker. Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan Sanksi polisional ditempat mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional dan push-up.

"Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang di periksa 1 diantaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19" ucap Kabag Ops AKP Martono, pada Minggu (23/5/21) pagi.

Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19 maka warga dengan inisial E (19) warga kecamatan Ambarawa tersebut langsung di bawa kerumah singgah untuk dilakukan isolasi.

"Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan Reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu yang berlokasi di jalan kesehatan kelurahan Pringsewu selatan" ungkapnya

Menurutnya, Saat ini penyebaran Covid-19 diKabupaten Pringsewu masih tinggi untuk itu dirinya mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.

"Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange penyebaran Covid-19, untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas"pungkasnya.(Azhimi) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petugas Gabungan Pringsewu Operasi Yustisi Ditempat Hiburan dan Cafe Malam

Trending Now

Iklan

iklan