Suaralampung.com- Pringsewu; Setelah dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi beberapa waktu lalu, kegiatan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Gelombang II Angkatan III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, akhirnya dinyatakan selesai dan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. di Aula Utama pemkab setempat, Senin (14/6/21).
Dalam sambutannya, Sekdakab Pringsewu mengatakan PNS memiliki peranan penting sebagai salah satu penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. "Dalam rangka memotivasi dan membangun diri agar lebih disiplin, profesional dan berdedikasi, serta memiliki kompetensi yang handal, serta mampu bekerja secara optimal, baik dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik, maka kegiatan pelatihan dasar merupakan proses yang wajib diikuti oleh semua calon PNS," ujarnya.
Sekdakab Pringsewu juga mengingatkan seluruh CPNS dan PNS untuk selalu memedomani prinsip 100-0-100 yakni 100% benar dalam perencanaan program kerja, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan dan pertanggungjawaban. "Jika prinsip 100-0-100 ini dijalankan, Inshaa Allah akan selamat dan berkah", ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari, S.STP, MM mengatakan tujuan dilaksanakannya pelatihan dasar CPNS yang berlangsung sejak 29 Maret hingga 14 Juni 2021 ini adalah untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. "Terintegrasi dimaksud merupakan penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS yang memadukan antara jalur pelatihan klasikal dengan non-klasikal, dan kompetensi sosial kultural dengan kompetensi bidang. Sehingga diharapkan akan tercipta ASN yang mempunyai kompetensi, yang diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa", katanya. (red)