Suaralampung.com- Pringsewu; Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menjadi narasumber pada Seminar Nasional bertema 'Arah Industri Fintech Syariah'. Kegiatan secara virtual ini diselenggarakan oleh Universitas Bina Bangsa, Jakarta, Rabu (9/6/21).
Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA dari kediamannya di Pringsewu Barat, mengatakan Fintech atau Financial Technology adalah gabungan pemanfaatan teknologi dalam jasa keuangan, yang bertujuan mempermudah aktivitas keuangan masyarakat.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Fauzi, fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech ini biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.
Menjamurnya bisnis fintech di tengah meluasnya penggunaan internet, juga mulai menggeser layanan keuangan konvensional.
Sementara itu terkait fenomena maraknya jasa pinjaman online, menurutnya, masyarakat perlu diberikan informasi yang benar dan mendapat edukasi, sebab jika masyarakat tidak memahaminya secara benar, justru bisa jadi dapat merugikan dirinya sendiri.
Karena itu, masyarakat dihimbau agar berhati-hati jika akan menggunakan jasa pinjaman online, karena banyak sekali peraturan-peraturan yang mungkin tidak terbaca seluruhnya oleh masyarakat calon nasabah.
Sedangkan trend banyaknya masyarakat yang memanfaatkan jasa pinjaman online, bisa jadi disebabkan sulitnya masyarakat mengakses layanan perbankan, atau mendapatkan fasilitas kredit pada bank-bank konvensional, ditambah banyaknya persyaratan yang menurut sebagian orang berbelit-belit, sehingga mereka cenderung menempuh cara yang praktis dan instan. (red)