Suaralampung.com, Bandarlampung -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung menggelar kegiatan pembagian kartu BRIZZI serta bersamaan dengan acara sosialisasi pencegahan dan pengendalian gangguan kamtib serta sosialisasi menyikapi dampak Covid–19 di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, pada Rabu, 30 Juni 2021 sekira Pukul 14.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari masing–masing kamar yang berjumlah 100 warga binaan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bandarlampung Kunrat Kasmiri serta didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika, Farizal Antony dan anggota regu yang berada dalam Aula Lapas Narkotika Bandarlampung turut hadir guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban saat acara berlangsung.
"Untuk mencegah peredaran uang, Lapas Narkotika Bandarlampung resmi menggunakan BRIZZI untuk warga binaan. Kalapas menambahkan dengan telah digunakannya kartu BRIZZI oleh warga binaan," tutur Kunrat Kasmiri. Kalapas juga berharap dengan telah dibagikannya kartu BRIZZI kepada WBP di Lapas Narkotika ini, diharapkan Lapas Narkotika akan bebas dari peredaran uang dan akan meminimalisir gangguan Kamtib. (Tika)