Belanja Kesehatan Penanganan Covid-19 Dan Belanja Prioritas Lainnya Ditetapkan 8%

Iklan

Belanja Kesehatan Penanganan Covid-19 Dan Belanja Prioritas Lainnya Ditetapkan 8%

Redaksi
Jumat, Agustus 06, 2021 | 11:51 WIB 0 Views Last Updated 2021-08-06T04:51:57Z

Suaralampung.com - Bertempat diruang rapat DPRD kabupaten Tulangbawang berlangsung Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulangbawang Sopi'I, S.H dan dihadiri Bupati, Forkompimda, Ketua KPUD Tm, Direktur BUMD, Bawaslu, KPU, Bazarnas, Sekretaris , Camat se- TulangBawang dan seluruh Kepala OPD, dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Dalam kesempat itu Sopi'i mengatakan, bahwa dalam persetujuan bersamaa atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulangbawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan-kegiatan diantaranya adalah Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung. Selasa (29/06)

Selanjutnya, dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021, Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention, dan Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021 dan Program-program pembangunan strategis lainnya.

Ditempat yang sama Bupati juga menjelaskan agar program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Agar program dan kegiatan ini dapat mendukung roda perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandem covid-19". Ujarnya (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belanja Kesehatan Penanganan Covid-19 Dan Belanja Prioritas Lainnya Ditetapkan 8%

Trending Now

Iklan

iklan