LSM Gepak Akan Kordinasi Dengan Polda dan Kejati Untuk Usut Carut marut Pembagian BPNT

Iklan

LSM Gepak Akan Kordinasi Dengan Polda dan Kejati Untuk Usut Carut marut Pembagian BPNT

Redaksi
Senin, Agustus 09, 2021 | 08:46 WIB 0 Views Last Updated 2021-08-09T01:46:44Z



Suaralampung --- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK)  Lampung Wahyudi.SE, siap membuat laporan juga Akan Kordinasi Dengan Polda dan Kejati dari carut marutnya pembagian BPNT di Bumi Ramik Ragom.

" Kita siap  membuat laporan nya ke APH tentang carut marutnya pembagian BPNT selama ini di Bumi Ramik Ragom." Tegas Wahyudi.

Masih Kata Wahyudi, Harapanya penyaluran BPNT di Way Kanan berjalan dengan lancar, keluarga penerima manfaat mendapatkan barang yang berkualitas dan mutu terjamin.

Dirinya menambahkan, " Kalau sudah banyak potongan sesuai berita dan informasi yang didapat pasti kualitas dan mutunya dibawah standar ."  Ujar Ketua LSM Gepak.

" Dari petunjuk awal infestigasi kami dan informasi dari berita dan pengakuan salah satu kepala kampung ada permainan okmun-okmun tertentu untuk menperkaya diri sendiri dari bantuan ini." Tegas Ketua LSM.Gepak Lampung


" Kami berharap APH yang di Way Kanan turun ke lapangan untuk melihat ketidak beresan dalam pembagian BPNT ini,  Panggilan para suplayer-suplayer yang bermain di pengadaan E Warung agar dapat menjelaskan kejanggalan ini." Kata Wahyudi.

Disampaikan pula pada media ini, "Karena banyak pihak yang terlibat di dalamnya, LSM Gepak nantinya akan berkoordinasi dengan Polda dan Kejati untuk mengusut carut marut pembagian BPNT di Kabupaten Way Kanan.

Sebelumnya diberitakan tentang intervensi Kepala Kampung kepada salah satu pemilik E Warung dan pernyataan dari salah satu kepala kampung tentang pembagian bagi hasil yang diberikan kepada kepala Kampung, pengutus Admistrasi dan E Warung  yang besaran nya Rp 15.000 per kepala penerima manfaat.

Selain itu adanya informasi per paket penerima untung dari  BPNT yang di peroleh suplayer sebesar Rp 50.000.

Jika merujuk pada kondisi tersebut jika benar adanya, tentunya jumlah bantuan yang di terima dengan keuntungan memcapai 25 % persen, sangatlah menpengaruhi jumlah dan kualitas barang yang diperoleh penerima manfaat. (Tim)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Gepak Akan Kordinasi Dengan Polda dan Kejati Untuk Usut Carut marut Pembagian BPNT

Trending Now

Iklan

iklan