Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pesawaran, Akan Panggil Oknum Kabag Yang Diduga Mark Up Anggaran

Iklan

Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pesawaran, Akan Panggil Oknum Kabag Yang Diduga Mark Up Anggaran

Redaksi
Kamis, September 16, 2021 | 16:31 WIB 0 Views Last Updated 2021-09-16T09:30:47Z



Pesawaran - Dugaan Mark Up yang dilakukan oleh oknum bidang ekonomi pamerintahan daerah kabupaten pesawaran terkait pelaksanan Workshop Smart Village pada 23/8 lalu yang terkesan tertutup dan rahasia, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan kabupaten pesawaran, (Marzuki-Red) saat diminta tanggapan ia menyatakan.

"Masalah financial, Kita akan telusuri terkait hal itu dan seharusnya bidang itu (Ekonomi-Red) seharusnya Respect dengan kawan kawan,"ungkapnya.


Lanjutnya, "Nanti kita panggil dia, seharus nya mereka itu Respect dengan kawan kawan" Tambah dia.

Pelaksanan Workshop Smart Village yang dilaksanan oleh bidang ekonomi pamerintah daerah kabupaten pesawaran di Regency hotel Pekon tambah Rejo Peringsewu, 23/8 lalu, berdasarkan data bukti kas pengeluaran (BKP)  Nomor:  /BKP-SETDA/VIII/2021, gunakan dana belanja makan dan minum jamuan tamu undangan dalam rangka kegiatan pelatihan peningkatan sumber daya BUMD kabupaten pesawaran tahun 2021 bulan agustus sebesar Rp. 2.400.000.

Berdasarkan data dan pencocokan hasil keterangan yang diperoleh oleh tim investigasi Lembaga bersama pewarta media ini, bidang ekonomi pemkab pesawaran gunakan Bkp ganda.

Dalam bukti kas pengeluaran (BKP) kedua tercatat Nomor:  /BKP-SETDA/VIII/2021, belanja makan dan minum jamuan tamu dalam rangka kegiatan Workshop Smart Village tim percepatan akses keuangan (TPAKD) pemkab pesawaran tahun 2021 bulan agustus sebesar Rp.13.800.000,

Workshop Smart Village Oleh Bidang Ekonomi pemkab pesawaran, Katua Tim Investigasi Lembaga Jaringan Pemberantasan Korupsi (Ngo-JPK) Provinsi lampung, Kholipar Menyayangkan,

"Acara tersebut kenapa harus dilaksanakan di Luar daerah, pesawaran ini kan luas ada berbagai tempat yang bisa di gunakan dalam acara, jika di gedung GSG  tidak dapat digunakan di rumah makan minang gedong tataan kan bisa juga, dalam keterangan disitu kan jelas menggunakan dana sewa bangunan gedung tempat pertemuan sebesar Rp. 5 jt" Kata dia

"Dana Rp. 5 jt itu bukan sedikit, coba menggunakan rumah makan padang gedong tataan di tempat biasanya, rumah makan itu berdiri di pesawaran, yang bekerja juga warga pesawaran, kan pemilik restoran juga menyetor atau melaporkan pajak restorannya ke kas daerah ini, kalo mereka tidak ada masukan pakai apa mereka membayar nya nanti, lalu gunakan dana makan dan minum dengan BKP Ganda Itu perlu diperjelas Tambah Ishar dengan kecewa.

Tim Investigasi Lembaga Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Lampung menyayangkan olah oknum bidang ekonomi terkait pelaksanan diluar daerah yang terkesan tertutup rahasia serta gunakan anggaran dana yang diduga dimark-Upkan.

Wartawan: Ryal.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pesawaran, Akan Panggil Oknum Kabag Yang Diduga Mark Up Anggaran

Trending Now

Iklan

iklan