Rapat paripurna DPRD kabupaten Waykanan dalam rangka
penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
Bupati Waykanan
H.Raden Adipati surya.SH.MM.MH
Dalam sambutannya menyampaikan.
Penandatanganan Nota kesepakatan perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada tahun ini
tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Hal ini sesuai dengan tahapan dalam penyusunan perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedomanan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan konstribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini.
(Rls Humas)