Paripurna DPRD kabupaten Waykanan, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD tahun 2021

Iklan

Paripurna DPRD kabupaten Waykanan, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD tahun 2021

Redaksi
Kamis, September 16, 2021 | 18:45 WIB 0 Views Last Updated 2021-09-16T11:45:55Z

Waykanan -Suara Lampung.
Kamis, 16 September 2021

Rapat Paripurna DPRD kabupaten waykanan bupati Waykanan sampai kan perubahan APBD tahun 2021.
Paripurna DPRD kabupaten Waykanan yang di gelar di ruang Rapat DPRD setempat dihadiri Oleh Bupati Waykanan H.Raden Adipati Surya.SH.MM.MH.
Ketua DPRD kabupaten Waykanan.
Wakil ketua DPRD kabupaten Waykanan.

Bupati Waykanan Dalam sambutannya menyampaikan.
atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna ini, mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini menjadi amal ibadah atas pengabdian kita kepada Kabupaten Way Kanan yang kita cintai. 

Secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1,345 Triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp.13 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,332 Triliun.

Komponen pendapatan diantaranya bersumber dari PAD, yang semula sebesar Rp.62,8 Milyar naik sebesar Rp.13,4 Milyar sehingga setelah perubahan direncanakan menjadi sebesar Rp.76,2 Milyar.

Sedangkan untuk Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar Rp.717 juta dari sebelumnya sebesar Rp.1.216,689 Milyar menjadi Rp.1,215,972 Milyar.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada Perubahan APBD 2021 tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp.53 Milyar. 

Struktur Belanja juga mengalami perubahan pada Tahun Anggaran 2021, yang secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp.1,291 Triliun atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.17 Miliyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,274 Triliun.

Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.879 Milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.22 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.857 Milyar. 

Penyesuaian Alokasi belanja operasi tersebut terhadap belanja barang dan jasa menjadi Rp.324 Milyar atau mengalami penyesuaian Rp.44 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.280 Milyar.

Sedangkan penurunan pada alokasi belanja operasi diantaranya penurunan pada Belanja Pegawai menjadi sebesar Rp.528 Milyar, penurunan pada Belanja Hibah menjadi sebesar Rp.18 Milyar, penurunan pada Belanja Bantuan Sosial menjadi sebesar Rp.3,5 Milyar dan tidak ada perubahan pada alokasi belanja bunga sebesar Rp.5,5 Milyar.

Alokasi Belanja Modal sebesar Rp.129,4 Milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.902 juta dari sebelum perubahan sebesar Rp.128,5 Milyar.

Sedangkan pada alokasi Belanja Tidak Terduga mengalami penurunan sebesar Rp.1 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar atau setelah perubahan sebesar Rp.5 Milyar. Dan pada alokasi Belanja Transfer setelah perubahan menjadi Rp.277 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.5 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.282 Milyar.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp.1.345 Triliun yang dialokasikan untuk rencana belanja sebesar Rp.1,291 Triliun, sehingga dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan surplus sebesar Rp.54 Milyar. 
Sebagaimana diuraikan di atas, surplus anggaran sebesar Rp.54 Milyar akan digunakan untuk menutupi kekurangan pembiayaan. Hal ini sesuai dengan struktur pembiayaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. 

Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.12,058 Milyar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp.4,355 Milyar dan membayar pokok utang sebesar Rp.61,977 Milyar.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Paripurna DPRD kabupaten Waykanan, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD tahun 2021

Trending Now

Iklan

iklan