Hari Ini, Puluhan Warga Binaan Lapas dan Rutan Se-Lampung Dapat Remisi Khusus Natal Tahun Baru

Iklan

Hari Ini, Puluhan Warga Binaan Lapas dan Rutan Se-Lampung Dapat Remisi Khusus Natal Tahun Baru

Redaksi
Sabtu, Desember 25, 2021 | 14:31 WIB 0 Views Last Updated 2021-12-25T07:45:46Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung, melaksanakan penyerahan remisi khusus hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 kepada 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (Rutan) di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung pada, 25 Desember 2021

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso mengatakan sebanyak 60 warga binaan berstatus narapidana (napi) yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung menerima remisi khusus pada hari Raya Natal 2021. Para warga binaan yang mendapat remisi Natal atau potongan masa pemidanaan adalah mereka yang memeluk agama nasrani.

Iwan Santoso juga menjelaskan jika pemberian remisi tersebut untuk para pidana yang memiliki syarat dan berprilakuan baik selama berada di dalam tahanan. Bahwa usulan ini dari kemenkumham Lampung yang dikirimkan ke kemenkumham pusat. "Pemberian remisi ini memang kita usulkan, yang memiliki kriteria atau syarat dan berprilakuan baik selama mereka berada di dalam tahanan," kata Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung saat diwawancara awak media, Sabtu (25/12) 

"Seluruh lapas atau rutan kami usulkan ,tetapi hanya ada beberapa yang di setujui karena telah memenuhi syarat, namun kemungkinan nanti ada susulan yang mendapatkan remisi di perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Mudah-mudahan remisi ini dapat memberikan contoh ke warga binaan yang lain sebagai motivasi mereka, agar tidak melanggar peraturan yang ada (berprilaku baik)," tuturnya. Ia menambahkan, semoga dengan pemberian remisi ini dapat memberi contoh kepada warga binaan lainnya untuk dapat berprilaku baik. 

Sementara, Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung Porman Siregar mengungkapkan, pihaknya merasa senang warga binaannya mendapatkan remisi di hari Natal ini. "Dilapas Narkotika kelas IIA ini yang mendapatkan remisi 8 orang, dengan harapan Narapidana lainnya dapat mencontoh berprilaku baik," kata dia. Porman Siregar menambahkan, semoga dengan pemberian remisi ini dapat memberi contoh kepada warga binaan lainnya untuk dapat berprilaku baik. 

Pemberian remisi Natal ini, kata Kalapas, dalam rangka apresiasi penghargaan kepada seluruh WBP umat Nasrani yang sudah berkelakukan baik saat menjalani masa pemidanaan. Dengan adanya remisi ini bisa menjadi motivasi bagi WBP untuk lebih baik kedepannya menata kehidupan. "Bukannya hanya taat dan disiplin dengan aturan di lapas, tapi juga taat menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dipeluk," tutur Porman Siregar.

Terpisah, hal senada juga diungkapkan salah satu narapidana wanita Lia, jika remisi ini kado terindah , karena pada bulan Desember ini dirinya berulang tahun. "Remisi ini kado terindah , karena di bulan Desember ini saya Ulang tahun dan semoga ini menjadi motivasi bagi kawan - kawan saya di dalam tahanan," tutupnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Ini, Puluhan Warga Binaan Lapas dan Rutan Se-Lampung Dapat Remisi Khusus Natal Tahun Baru

Trending Now

Iklan

iklan