Polres Tanggamus Apresiasi Perdamaian Ketua AJOI Lama dan Baru

Iklan

Polres Tanggamus Apresiasi Perdamaian Ketua AJOI Lama dan Baru

Redaksi
Selasa, Desember 21, 2021 | 14:59 WIB 0 Views Last Updated 2021-12-21T07:59:43Z

Tanggamus Suaralampung.com- Tanggamus - Polemik kepengurusan organisasi terkait aset DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus berakhir damai. Perdamaian melalui kesepakatan bersama para dihadapan penyidik Polres Tanggamus. 

Atas hal itu, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, S.H., mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah kedua pihak tersebut, pasalnya kegaduhan antara awak media di Kabupaten Tanggamus selesai melalui langkah kekeluargaan. 

"Alhamdulillah kedua pihak baik pengurus Ajoi yang lama dan baru, sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan," kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. 

Atas perdamaian tersebut, Kasat berharap kedua pihak kembali dapat mengeratkan silaturahmi, membantu menciptakan situasi Kamtibmas Tanggamus yang kondusif. "Harapan kami kedepan dapat saling bekerjasama dan menciptakan Tanggamus yang kondusif," tegasnya. 

Untuk diketahui permasalahan terkait aset AJOI Tanggamus antara pelapor atau Ketua DPC yang baru Budi Hartono dengan pengurus lama Ketua Budi, WM per tahapan telah dilakukan oleh Polres Tanggamus sesuai prosedur yang berlaku. 

Pada perjalanan masalah tersebut, pengurus lama mengembalikan semua aset milik organisasi yang diamankan sementara di Polres Tanggamus. 

Menurut Ketua AJOI lama, Budi WM bahwa ia telah mendatangi ketua DPD AJOI telah menyampaikan permohonan maaf kepada dan diterima dengan baik. "Kami juga telah menyerahkan semua aset yang dimiliki organisasi," terang Budi WM. 

Terpisah, Ketua AJOI baru, Budi Hartono menyambut baik atas tindakan yang di sarankan pihak Polres Tanggamus. Dengan mengingat, menimbang dan memutuskan suatu persolan. Ia juga mengucapkan terimakasih pada pihak kepolisian, rekan-rekan mantan pengurus AJOI DPC Tanggamus yang telah mengembalikan aset. 

"Dengan adanya mediasi saya sudah memaafkan dan tidak akan menindak lanjutinya ke jalur hukum."tegasnya.(Saripudin/Apriadi*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Tanggamus Apresiasi Perdamaian Ketua AJOI Lama dan Baru

Trending Now

Iklan

iklan