Tanggamus Suaralampung.com, Ulubelu - Setelah purna jabatan beberapa kepala pekon definitif di Tanggamus, Lampung. Saat ini ini tampuk pimpinan beralih ke Penjabat (Pj) Kepala Pekon. Dalam masa peralihan tersebut di beberapa pekon/desa, masih banyak pekerjaan yang belum terealisasi dan selesai di kerjakan.
Seperti yang terjadi di pekon Ulusemong, kecamtan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus PJ Kepala Pekon belum menerima hasil Serah terima jabatan secara resmi.
"Saya secara resmi belum menerima hasil Sertijab dari suadara Bahsan sebagai mantan kepala pekonnya,"terang Arinda PJ Kepala Pekon kepada tim Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Bahsan (mantan kepala pekon) kepada tim AJOI saat di temui di kediamannya.
" Hasil Sertijab aset-aset pekon sudah saya serahkan semua dan ada dikantor pekon, hanya kegiatan pembangunan air bersih di tahun 2021 belum selesai dan anggarannya saya lupa,"kilahnya.
Ditempat terpisah Suwito (ketua BHP) menjelaskan kegiatan pembangunan dipekonnya belum diserah terimakan.
"Kami BHP belum ada laporan menyerahkan hasil kegiatan pembangunan dan terkait aset yang ada dikantor yang ada hanya laptop itupun cuma satu sementara yang lainya gak jelas," kata Suwito.
Wiyono selaku Kadus dusun penanggulan
menjelaskan pembangunan air bersih kurang lebih panjang 3 km, jumlah paralon keseluruhan 675 batang. Ukuran 3 in 25 batang, ukuran 2 in 350 batang dan 1,5in 300 batang.
" untuk jumlah pekerja keseluruhan saya tidak tau dan sampai sekarang saya belum di gaji, untuk ketua TPKnya saya tidak tahu bahkan tidak semua Kadus mendapatkan SK dari mantan kepala," terang Wiyono.
Tim AJOI mendatangi kantor kecamatan Ulu Belu. Suwarno, S,Ag (camat) tidak ada dikantor dan pegawai yang lain tidak berani memberi statement.
" Kami ingin bertemu camat selaku pimpinan tim monitoring, kami ingin meminta tanggapan klarifikasi atas temuan kami di lapangan dan agar dalam pemberitaan kami berimbang,"ujar salah satu tim AJOI,"Kamis, (10/2/22). (AJOI Tanggamus/Sarip)