KPM BPNT Desa Bauh Gunungsari 'Dipaksa' Belanja di e-Warong

Iklan

KPM BPNT Desa Bauh Gunungsari 'Dipaksa' Belanja di e-Warong

Redaksi
Jumat, Maret 04, 2022 | 11:07 WIB 0 Views Last Updated 2022-03-04T13:40:08Z

Lampung Timur - Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Lampung Timur diduga dikavling atau diarahkan. Bahkan keluarga penerima manfaat (KPM) diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tak membelikan uang BPNT yang kini sudah berubah aturan ke agen e-Warong yang sudah ditentukan.

Sekadar diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warong, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.
Akan tetapi, berdasarkan penelusuran di Desa Bauh Gunungsari, Kecamatan Sekampung udik, didapati jika para KPM sudah dikavling dan terikat agar tetap membelanjakan bantuan senilai Rp600 ribu per triwulan ke e-Warong.
Bahkan warga juga mengaku takut jika membeli sembako bukan dari e-Warong, nantinya akan dicoret dari daftar penerima BPNT.
"Sehabis mengambil uang di Kantor Pos, kami diarahkan ke e-Warong untuk menyerahkan uang dan mengambil nota pembelian barang yang sudah ditentukan harga satuannya. Namun, nota pembelian itu tidak dikembalikan kepada KPM dengan alasan barang belum tersedia di e-Warong," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (4/3/2022).

Irul (bukan nama sebenarnya), warga lainnya menambahkan, para kader menarik pungutan Rp10 ribu per paket bantuan. Selain itu, warga yang tidak kebagian sembako di e-Waeong mengambil barang ke rumah seorang kader BPNT di dusun lain. Dengan alasan untuk menghindari awak Media.

"Ini kok harganya sudah melebihi harga di pasar. Persoalan ini bukan baru pak. Kami sudah mengeluh sejak lama," cetusnya.
Menanggapi hal itu, Camat Sekampung udik Dwi Giyarti sudah mengetahui persoalan BPNT di Desa Bauh Gunungsari. Dia menegaskan sudah menyampaikan ke seluruh desa di Kecamatan Sekampung udik agar mensosialisasikan ke masyarakat. Namun, fakta yang diperoleh wartawan di lapangan tidak ada sosialisasi ke masyarakat. Camat menyatakan, kader BPNT tidak boleh mengarahkan KPM belanja di e-Warong. Menurutnya, PKM boleh belanja dimana saja dengan ketentuan membeli sembako.
"Senin besok akam kami panggil mereka (kader BPNT di Desa Bauh Gunungsari)," tegasnya.


Pewarta: Raja- Budiano

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPM BPNT Desa Bauh Gunungsari 'Dipaksa' Belanja di e-Warong

Trending Now

Iklan

iklan