KOPERINDAG Pringsewu Sidak Dan Monitoring Pasokan Minyak Goreng Curah Di Pasaran

Iklan

KOPERINDAG Pringsewu Sidak Dan Monitoring Pasokan Minyak Goreng Curah Di Pasaran

Redaksi
Jumat, April 08, 2022 | 22:05 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-08T15:16:34Z

Suaralampung.com - Pringsewu - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KOPERINDAG) Kabupaten Pringsewu melakukan sidak secara langsung terkait pendistribusian minyak goreng curah serta melakukan monitoring terkait ketersediaan minyak goreng curah di beberapa pasar yang ada di kabupaten pringsewu

monitoring tersebut dilakukan lantaran 
melonjaknya permintaan minyak goreng dari para pedagang juga masyarakat serta memastikan ketersedian minyak goreng di pasar retail dan juga di pasar rakyat yang ada di kab.pringsewu selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idhul Fitri mendatang.

sidak monitoring meliputi beberapa pasar rakyat seperti Pasar Sarinongko, Pasar Gadingrejo, Pasar Pringsewu, Pasar Pardasuka dan Pasar Banyumas dan lainya agar mendapatkan data yang akurat terkait kebutuhan minyak goreng curah sesuai dengan kebutuhan 7 pasar rakyat yang tersebar dan juga di kelola oleh pemda kab.pringsewu Selasa (5/4/2022).


Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pringsewu, Bambang Suharmanu, S.Sos dalam wawancaranya mengatakan sidak dan monitoring ini dilakukan untuk memastikan satuan harga minyak goreng tetap stabil di angka Rp.14.000 - Rp.15.500 per kilogram, sesuai dengan apa yang tertera pada ayat 2  yang di atur oleh peraturan mentri perdagangan repoblik indonesia no.11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertingi minyak goreng curah serta  memastikan minyak goreng curah tetap tersedia di pasaran, 

seperti yang kita ketahui minyak goreng curah saat ini disubsidi atas dasar kebijakan Kementerian Perindustrian yaitu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit. Kebijakan ini perlu dikawal agar barangnya tetap tersedia dan harga sesuai dengan HET. atau sesuai dengan harga yang telah di tentukan 
dan dinas KOPERINDAG akan terus berusaha agar ketersediaan minyak goreng curah di kabupaten pringsewu dapat terus terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat kab.pringsewu pungkas Bambang.(bram.)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KOPERINDAG Pringsewu Sidak Dan Monitoring Pasokan Minyak Goreng Curah Di Pasaran

Trending Now

Iklan

iklan