Tindaklanjuti Laporan, DPP KAMPUD Ganjar KEJARI Lampung Tengah Penghargaan Kinerja

Iklan

Tindaklanjuti Laporan, DPP KAMPUD Ganjar KEJARI Lampung Tengah Penghargaan Kinerja

Redaksi
Rabu, April 06, 2022 | 12:41 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-06T16:18:43Z

LAMPUNG TENGAH-Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Deddy Koerniawan, S.H, M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel), Topo Dasawulan, S.H, M.H menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, di Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Rabu (6/4/2022). 

Selain silaturahmi kunjungan, kedatangan  Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji ke kantor Kejari Lampung Tengah dalam rangka koordinasi dan penyerahan piagam penghargaan terkait tindaklanjut perkembangan sejumlah laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang telah dilaporkan pihaknya ke Kantor Kejari setempat. 

"Dalam kunjungan silaturahmi ini, selain melakukan koordinasi terkait tindak-lanjut laporan dugaan KKN di sejumlah OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, kita juga menyerahkan piagam penghargaan atas telah ditindaklanjutinya laporan DPP KAMPUD", ungkap Seno Aji.

Sementara Kasiintel Kejari Lampung Tengah, yang karib disapa Topo mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPP KAMPUD atas  penghargaan kinerja yang diberikan kepada Kepala Kejari Lampung Tengah. 

"Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan kinerja ini", kata Kasiintel Kejari Lampung Tengah. 

Seperti diketahui DPP KAMPUD telah menyampaikan aduan masyarakat terkait sejumlah dugaan KKN diantaranya di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, RSUD Demang Sepulau Raya, Bagian Kesra Sekretariat Daerah,  dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun angaran 2020. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tindaklanjuti Laporan, DPP KAMPUD Ganjar KEJARI Lampung Tengah Penghargaan Kinerja

Trending Now

Iklan

iklan