LSM Genta : Indikasi Korupsi DAK PUPR Lamtim 2021, Kejati Lampung Dimana?

Iklan

LSM Genta : Indikasi Korupsi DAK PUPR Lamtim 2021, Kejati Lampung Dimana?

Redaksi
Jumat, Juni 17, 2022 | 15:42 WIB 0 Views Last Updated 2022-06-17T15:21:58Z

Lampung Timur - Jalan Purbolinggo menuju Bumi Jawa saat ini kerusakannya semakin parah, itu di ketahui saat tim LSM Gerkan Cinta (Genta) Lamtim melihat kembali pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur tahun 2021. Jalan tersebut merupakan salah satu titik yang di laporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh LSM Genta beberapa waktu lalu.

Saat ini proses tengah berada di tangan Kejaksaan Tinggi Lampung, (Disposisi dari Kejagung). Namun sayang Kejati Lampung terkesan acuh atas perintah Kejagung.

Kepala Divisi Kebijakan Publik Gerakan Cinta (GENTA) Lampung Timur Yandri berharap Kejati Lampung dapat melaksanakan tugas dengan baik. mengingat laporan tersebut telah mendapatkan respon dari Kejagung dan telah memberi perintah kepada pihak Kejati Lampung untuk segera menindak lanjuti dugaan korupsi  DAK PUPR tahun 2021 silam.

Lanjut Yandri, hasil pantau tim di lapangn, beberapa titik jalan telah mengalami rusak parah, seperti ruas jalan Purbolinggo menuju Bumi Jawa yang saat ini tampak berlubang dan mengalami keretakan padahal peningkatan ruas jalan tersebut baru dikerjakan satu tahun yang lalu.

"Hasil pantau kami di lapangan, kondisi jalan Purbolinggo menuju Bumi Jawa kini semakin rusak parah, padahal baru seumur jagung. Jadi sangat wajar jika masyarakat Lamtim menduga adanya dugaan koruspi DAK PUPR tahun 2021 ini. Dan jalan ini salah satunya yang kami laporkan ke Kejagung dan KPK beberapa waktu lalu, sementara dari Kejagung telah mendisposisikan laporan kami ke Kejati Lampung. Dari Kejati Lampung belum ada kabar baik,"ucapnya.

Dikatakan Yandri, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Kejati Lampung untuk mengetahui sejauh mana proses laporan dugaan korupsi DAK PUPR Lamtim 2021 tersebut.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan aksi di Kejagung dan KPK jika laporan dugaan korupsi DAK PUPR 2021 tidak di tangani.

"Kami dari LSM Genta bersama sejumlah rakyat Lamtim akan mendatangi Kejagung dan KPK jika kasus ini tidak segera di tindak lanjut,"tegas Yandri.

Sebelumnya, Salah satu tokoh ternama Lampung Alzier Dianis Thabranie angkat bicara Soal laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 silam yang saat ini tengah berada di  tangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Kejati Lampung mendaptkan perintah penanganan kasus tersebut atas dasar disposisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria yang akrab di sapa Alzier ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait harus tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Lamtim tahun 2021 yang telah menelan anggaran milyaran rupiah.

Menurutnya, jika APH tidak tegas dalam persoalan seperti ini, dikhawatirkan praktek korupsi akan bertumbuh subur dan semakin tidak terkendali.

"APH harus tegas, turun tangan supaya kurupsi tidak merajalela,"ucap Alzier saat di konfirmasi sejumlah awak media melalui pesan singkat pribadi miliknya.

Pewarta :Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Genta : Indikasi Korupsi DAK PUPR Lamtim 2021, Kejati Lampung Dimana?

Trending Now

Iklan

iklan