Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021

Iklan

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021

Redaksi
Selasa, Juni 28, 2022 | 08:42 WIB 0 Views Last Updated 2022-07-07T01:44:32Z

Way Kanan - Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim didampingi Wakil Ketua Romli membuka Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 di Ruang Sidang Utama pada Senin 27 Juni 2022.


Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 juga melakukan Sidang Reperda tentang penyalahgunaan Narkotika dan Penyerahan Raperda Tentang Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Bupati Hi. Raden Adipati Surya, SH., MM. dan Wakil Bupati Drs Ali Rahman, MM., MT. Sekdakab Saipul, S.Sos., M.Ip. beserta Forkopimda dan Satker, Kabag Pemda Way Kanan. Dalam pandangan umum anggota DPRD Way Kanan yang disampailan oleh Nagamas dari Fraksi Nasdem minta Bupati agar merealisasikan hasil dari Reses Anggota Dewan yang diamanatkan oleh Undang-undang agar direalisasikan.


Kemudian Anggota DPRD Aburizal Setiawan dan Fraksi PKB minta agar Raperda Tentang Narkoba di laksankan dengan baik agar peredaran Narkoba dapat di hilangkan di Bumi Ramil Ragom Way Kanan.


Pandangan umum Bupati menanggapi pandangan umum anggota DPRD Nagamas dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berusaha untuk merealisasikan pokok pikiran masyarakat tentang pembangunan didaerah masing-masing.


Tentang Pencegahan Narkoba Bupati memaggapi pandangan dari Anggota DPRD Aburizal Setiawan dari Fraksi PKB dan Ibu Suriah dari Fraksi Golkar. Dilanlutkan dengan laporan Pansus Tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 oleh Badrison Fraksi Demokrat. Telah melakukan kordinasi dengan salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan juga Study Banding ke Provinsi DKI Jakarta.


Sementara laporan Tentang Raperda Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di bawakan oleh Beta Juana dari Fraksi PDIP. Badan telah melakukan rapat kerja dengan BNNK, Polres dan Lapas Kelas II B. Badan Pansus mengatakan bahwa Narkotika adalah musuh bersama.


Akhirnya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menyetuji Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 Bupati Wajib menanggapi Pandangan Umun Anggota Dewan untuk perubahan yang lebih Baik. Dan mengesahkan Reperda tentang penyalah gunaan Narkotika serta penyerahan Raperda Tentang Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Ketua DPRD Way Kanan Minta persetujuan dari selurih Anggota DPRD Way Kanan yang hadir dalam Sidang Paripurna. Dan dilanjutkan sambutan dari Bupati yang mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya sehingga semua Raperda dapat di syahkan pada hari ini.

Seterusnya diadakan acara penandatanganan Raperda oleh Bupati dan Ketua DPRD Way Kanan.


Dari Way Kanan Lampung Tayib & Sam'un Melaporkan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021

Trending Now

Iklan

iklan