Peringati HDKD-77, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Selenggarakan Layanan Paspor Masuk Desa

Iklan

Peringati HDKD-77, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Selenggarakan Layanan Paspor Masuk Desa

Redaksi
Selasa, Agustus 09, 2022 | 19:43 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-09T12:44:19Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — Dalam rangka peringati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda memberikan sosialisasi pelayanan paspor masuk desa sesuai dengan Surat Edaran Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomor :IMI.2-UM .01.4-2971. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Selasa 9 Agustus 2022

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono menyatakan kegiatan sosialisasi program masuk desa di Kantor Kecamatan Kalianda dihadiri oleh Camat Kalianda beserta jajaran, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Kalianda serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kecamatan Kalianda serta berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.

Dalam Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Paspor Masuk Desa di Kantor Kecamatan Kalianda disampaikan beberapa informasi antara lain tentang persyaratan permohonan penerbitan paspor, tata cara permohonan penerbitan paspor, biaya penerbitan paspor dan juga terkait dengan Pelayanan Paspor Masuk Desa.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringati HDKD-77, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Selenggarakan Layanan Paspor Masuk Desa

Trending Now

Iklan

iklan