Pungut Uang Program P3-TGAI, Oknum Anggota DPRD Lamtim Di Tahan Polres Lamtim

Iklan

Pungut Uang Program P3-TGAI, Oknum Anggota DPRD Lamtim Di Tahan Polres Lamtim

Redaksi
Jumat, Agustus 12, 2022 | 15:41 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-14T14:11:31Z

Salah satu Anggota DPRD Lamtim tertunduk lesu saat berlangsungnya konfrensi pers di halaman Polres Lampung Timur terkait kasus pungutan uang bantuan program P3-TGAI dengan secara paksa kepada para penerima program yang ada di Kecamatan Batanghari dan Kecamatan Sekampung. 

Oknum Anggota DPRD Lamtim yang di ketahui dari Fraksi Nasdem ini di tahan bersama dua orang Kepala Desa. Jumat (12/08/2022).

 Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, para tersangka meminta dana dari para penerima program dengan besara 15 juta sampai 20 juta rupiah dari 10 desa penerima program, 8 desa di Kecamatan Batanghari dan 2 desa di Kecamatan Sekampung.

Dari hasil pungutan uang yang dilakukan secara paksa tersebut, para tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 169.000.000.

Lebih lanjut disampaikan, pada bulan Mei 2022 lalu Unit Tipikor Polres Lampung Timur telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana tersebut. Lalu pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 kemarin dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan penahanan terhadap para tersangka dan mengamankan barang bukti.

"Untuk nama para ersangka yang diamankan yaitu Wiwik Yuliana sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tohirin Iriyanto dan Sucipto sebagai   Tim dari tersangka WiWik,"jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan pasal 12 huruf e atau 12 huruf b undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang 
pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara atau paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 Milyar rupiah.
Sementara kasus ini akan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih bisa ada tersangka lainnya,"tandasnya.

Pewarta: Raja-Mandra.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pungut Uang Program P3-TGAI, Oknum Anggota DPRD Lamtim Di Tahan Polres Lamtim

Trending Now

Iklan

iklan