Pemilik SPBU 24-345-23 Marah-marah, Silahkan Laporkan jika ada yang ngetap

Iklan

Pemilik SPBU 24-345-23 Marah-marah, Silahkan Laporkan jika ada yang ngetap

Redaksi
Rabu, Januari 11, 2023 | 15:27 WIB 0 Views Last Updated 2023-01-11T08:27:21Z

Way Kanan. Suara lampung. Com. 

Ada bahasa bahwa Operator Wadok sendiri sehingga mobil bebas Ngetap di SPBU 24-345-23, dan Pemilik minta agar Wartawan dan LSM menfhoto kegiatan Mobil yag  Ngetap segera laporkan ke Polisi .

Itulah bahasa  pemilik SPBU 24-345-23 ini yang marah dikarenakan banyak nya mobil yang mengantri seperti pasar merupaka  mobil yang Ngetap ( mobil mengecor di SPBU berulang dengan kafasitas tangki yang berlebihan dari kafasitas ).

Kejadian ini berlangsung  di waktu pemilik SPBU 24-345-23 melihat langsung  pada Selasa Sore (10/1),  karena banyaknya mobil yang ngantri untuk mengisi minyak jenis Pertalit  dan terlihat juga banyak mobil yang Ngetap.

" Bagaimana SPBU udah Kayak Pasar , kalau begini saya hentikan beroperasional nya SPBU Ini " tegas Bu Jum.

Lebih lanjut Bu Jum meninta agat difhoto dan laporkan saja operator dan kendaraan yang ngetap di SPBU 24-345-23 Negeri Baru dan laporkan ke Polisi.

" Operator ini wadok sendiri ,saya sering di telfon wartawan menyatakan saya dapat bagian kegiatan Ngetap ini , saya katakan tidak  ada ini murni kerjaan operator , karena saya pemilik gak dapat bagian dan pengawas saya Pak Sawal sama gak dapat apa-apa, " tambahnya.

Aturan dari Pertamina hanya mewajibkan sekali saja kendaraan untuk ngecor di SPBU, ini bolak balik ngecor dengan ngetap , laporkan ke Polisi  bila ada kecurang di SPBU kami ." Tegas Bu Jum.

Kemarahah pemilik SPBU 24-345-23 Negeri Baru tentunya punya alasan sendiri dengan adanya aturan Pertamina tentang pengisian BBM  yang hanya sekali saja dalam sehari.dalam mengisi BBM.

Oleh Operator banyak Mobil yang Ngetap di SPBU Ini dan minta pemilik SPBU minata agar Polisi Dapat menangkap Operator dan Mobil  yang melakukan nya. (Tim.SMSI)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemilik SPBU 24-345-23 Marah-marah, Silahkan Laporkan jika ada yang ngetap

Trending Now

Iklan

iklan