KPU RI Tetapkan 40 Kursi DPRD Kabupaten Waykanan Tahun 2024

Iklan

KPU RI Tetapkan 40 Kursi DPRD Kabupaten Waykanan Tahun 2024

Redaksi
Rabu, Maret 22, 2023 | 06:09 WIB 0 Views Last Updated 2023-03-21T23:09:39Z

SUARALAMPUNG.COM, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan  menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di hotel Sinar Bumi Ratu Kec. Umpu Semenguk  pada hari selasa (21/03/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh  Kadiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi, Kadiv Rendatin I Gede Klipz Darmaja, Kadiv Teknis  Noprisyah Harianto, Sekretaris M.Arifin, Kasubbag dan Staf.
turut hadir juga peserta undangan Bawaslu,Kesbangpol, Kapolres,Kodim 0427, Kemenag, Kejaksaan, Ketua Forum Camat, Ketua FKUB, KNPI, Dosen Almarif, Dosen UT dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

acara dibuka langsung oleh Doan Endedi mewakili Ketua KPU Way Kanan yang sedang mengikuti acara di bandar lampung, dalam sambutan mengatakan  Berdasarkan tahapan dan jadwal Pemilihan Umum tahun 2024, dan dengan mempedomani Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  Nomor 6 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan tahapan-tahapan dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. 

selanjutnya Noprisyah Kadiv Teknis mengatakan sesuai sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 bahwa jumlah penduduk Kabupaten Way Kanan berjumlah 481.104 jiwa atau dibawah 500.001 sehingga masih dengan alokasi 40 kursi DPRD.

Tidak ada penambahan kursi dan dapil tetap berjumlah 5 kursi,Hanya yang membedakan masuknya kecamatan Umpu semenguk di Dapil 1 tanpa menambah alokasi kursi (tegas Nopri).

Noprisyah menambahkan untuk Pemilihan DPR RI, Way kanan masuk Dapil Lampung II bersama Lampung Timur , Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat , dan Lampung Utara dan Untuk DPRD Provinsi Way Kanan masuk Dapil Lampung 5 bersama Lampung Utara. 

Ketua Bawaslu Yessi Karnainsyah Meminta kepada partai politik peserta Pemilu tahun 2024 saling menjaga ritme tahapan ciptakan suasana berpolitik aman dan kondusif sampai selesai Pemilihan Umum 14 februari 2024 dan tetap mengacu ke aturan perundangan-undangan yang berlaku dan menyampaikan terkait netralitas ASN.

(Tayib)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU RI Tetapkan 40 Kursi DPRD Kabupaten Waykanan Tahun 2024

Trending Now

Iklan

iklan