Terkait Dugaan Banyaknya Pungli Oknum ASN SMA N 1 Talangpadang Sangat Arogan saat Dikonfirmasi Awak Media

Iklan

Terkait Dugaan Banyaknya Pungli Oknum ASN SMA N 1 Talangpadang Sangat Arogan saat Dikonfirmasi Awak Media

Redaksi
Kamis, Maret 30, 2023 | 21:51 WIB 0 Views Last Updated 2023-03-30T15:06:41Z

Wah Gawat" Terkait Dugaan Banyaknya Pungli Oknum ASN SMA N 1 Talangpadang Sangat Arogan saat Dikonfirmasi Awak Media

Tanggamus Suaralampung.com . Talangpadang - Kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan kembali mencuat di kecamatan Talangpadang. Sejumlah wali murid membeberkan praktik yang telah sekian lama berlangsung di lingkungan SMA N 1 talangpadang, Disinyalir dugaan Oknum ASN Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Tahan Ijazah Siswa Yang Sudah Lulus Dan Adanya Dugaan Pungli Uang Kantin serta Dugaan oknum ASN yang Arogan makin jelas, kamis 30/3/2023.

Diakui para wali murid, jika sejak awal sebenarnya mereka tak berani mengungkap praktik Pungli di sekolah. Namun sejak diberlakukan ketentuan administratif saat pengambilan ijazah, wali murid pun geram dan serempak menentang.Ketentuan administratif yang dimaksud adalah, semua siswa diharuskan melunasi semua pungutan-pungutan di sekolah sebagai syarat mengambil ijazah kelulusan. Pungutan itu disebut uang donasi yang kisarannya bermacam-macam. 

Sangat Disayangkan  beberapa wali murid mengeluh pasalnya saat datang ke sekolah yang niat dari rumah mu ambil ijazah anak - anaknya disinyalir beberapa wali murid ini malah dimarah marah oleh  oknum ASN guru SMA N 1 Talangpadang ini, kami sangat menyayangkan dengan sikap Arogan oknum ASN guru Sekolah SMA N 1 Talangpadang, yang tidak mencerminkan seorang tenaga pendidik karena setahu kami seorang Guru adalah Pahlawan Tanpa tanda Jasa. 

Oknum ASN yang disinyalir bersifat Arogan tersebut "dia Arogan marah - marah dikarnakan dengan adanya  pemberitaan sebelumnya  yang berjudul "Diduga oknum ASN Kepala Sekolah SMA N 1 Talangpadang, Tahan Ijazah siswa yang sudah lulus dan adanya Dugaan Pungli".

Sedangkan kami berani datang kesini untuk niat baik mengambil ijazah anak anak kami dan dasar kami berani datang ke sekolah SMA N 1 Talang padang ini untuk mengambil Ijazah anak anak kami, karena berdasarkan pasal 7 ayat (8) peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis,bentuk, dan Tata cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Pada pasal 7 ayat (8) dikatakan , 

"SATUAN PENDIDIKAN TIDAK DIPERKENANKAN UNTUK MENAHAN ATAU TIDAK MEMBERIKAN IJAZAH KEPADA PEMILIK IJAZAH YANG SAH DENGAN ALASAN APAPUN", itu yang membuat kami berani datang kesini mudahan ijazah anak anak kami bisa keluar hari ini dengan nada sedih para wali siswa ini mengungkapkannya. 

"Kami heran niat dari rumah datang kesekolah mau ambil ijazah anak anak kami kok sampai di sekolah SMA N 1 ini malah dimarah marah oleh oknum ASN sekolah ini, dan salah satu wali murid bertanya kenapa ibu marah marah sama kami disini kami kan mau ambil ijazah anak -  anak kami bukan untuk dimarah marah ", ucap salah satu wali murid yang hendak ambil ijazah anaknya

Diluar dugaan saat awak media ini sedang ingin membeli sesuatu barang dikantin pemilik langsung menceritakan kepada media ini.

" Bener bener bang kami disini yang berjualan dikantin ini diminta uang bayaran sewa sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) setahun nya per satu kantinn disini ada lima kantin yang jumlah total semua setahun nya Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan ini sudah berjalan dari tahun tahun sebelumnya", ujar sang pemilik kantin kepada media ini. 

Lanjut si pemilik kantin yang minta namanya tidak mau disebutkan mengatakan kembali "jualan disini banyak aturan nya bang terus terkadang kami capek bang untuk bolak balik ambil mangkok ke lokal lokal disekolah ini yang mana pembeli enggak ada sekali pengertiannya melihat kami capek jualan. Seharusnya sesekali diantar ke kantin mangkok yang dipakai, tapi ini harus kami bener yang ambil. 

"Bener bang kami disini membayar uang 2 juta rupiah setahunnya seperti rumah kontrakan aja bang, sekarang untuk pembayaran kami membayar uang 2 juta rupiah per satu kantinnya. Ini kami bayar ke Oknum ASN guru disekolah SMA N 1 ini dan memakai kwitansi juga ada kok bang, kwitansinya dirumah tanda sudah bayar, tetapi tidak ada kalau surat perjanjian kerjasama MoU atau yang lainnnya. 

Hanya kwitansi tanda bukti sudah bayar uang sewa aja yang ada"ungkapnya. 

Para awak media langsung mencoba menelpon oknum ASN yang dimaksud melalui telepon celuler namun sangat disayangkan  setelah beberapa kali di telepon tidak diangkat dan dikirim SMS singkat washap pun tidak dibalas sampai berita ini diturunkan. 

Dari keterangan beberapa nara sumber Diduga oknum ASN Kepala Sekolah dan oknum ASN guru SMA N 1 Talang padang ini sengaja menahan ijazah dan disinyalir oknum ASN arogan serta marah marah dan telah melakukan praktek pungli uang kantin sekolah yang nilainya mencapai 10 juta rupiah setahunnya, dan sudah berjalan lebih dari setahun. 

Jadi bahan pertanyaan kemana uangnya dan tidak jelas peruntukan uang dari kantin tersebut,"jelas narasumber. 

Belum lagi sekolah SMA N 1 kecamatan Talangpadang ini, tidak memperbolehkan siswa dan siswinya untuk memasukan kendaraan motornya, akan tetapi diharuskan parkir di glori lapangan futsal dan harus membayar sejumlah uang sebesar 2 ribu rupiah per motor nya, dengan alasan kendaraan yang boleh masuk disekolah hanya untuk para ASN SMA N 1 Talangpadang saja dan tidak ada tempat lokasi lagi, padahal kan luas sekolah SMA N 1 ini mempunyai lapangan juga. 

"Siswa dan siswi ada yang keluhkan bahkan wali murid juga dikarenakan bagaimana kalau tidak ada uang untuk bayar parkir nya anak kami kan jadi ga sekolah sedangkan sekolah ini kan penting agar kelak bisa menjadi orang yang pintar kalau kayak gini kan lucu sekolah negri ini tapi kok seperti sekolah di sekolahan swasta ", ujar nara sumber kepada para awak Medi. (tim Ajoi-Sarip/Iadi/Azh)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Dugaan Banyaknya Pungli Oknum ASN SMA N 1 Talangpadang Sangat Arogan saat Dikonfirmasi Awak Media

Trending Now

Iklan

iklan