Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partner Meraih Peringkat 57 Kantor Hukum Terbaik Se Indonesia

Iklan

Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partner Meraih Peringkat 57 Kantor Hukum Terbaik Se Indonesia

Redaksi
Minggu, Juni 25, 2023 | 20:16 WIB 0 Views Last Updated 2023-06-26T04:48:47Z

Suaralampung.com, Lampung —

Hukumonline kembali menyelenggarakan pemeringkatan 100 kantor hukum Indonesia terbaik  yang masuk dalam pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms 2023. Salah satunya, kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners yang berhasil menduduki peringkat ke 57 Kantor Hukum Terbaik Se Indonesia dan meraih penghargaan terbesar ketiga untuk wilayah luar Jabodetabek.

Sopian Sitepu menjelaskan penghargaan itu cukup prestisius bagi kantor hukum. Sebab, penilaian dilakukan secara objektif. "Iya Sopian Sitepu & Partner menduduki peringkat ke 57 dalam pemeringkatan 100 kantor hukum Indonesia 2023. Penghargaan itu diberikan dari hukumonline sebagai bentuk apresiasi bagi ratusan kantor hukum di Indonesia," kata Sopian.

Selain itu, kantor hukum Sopian Sitepu & Partners 
yang berlokasi di Jakarta : Managing Pa Gedung Plaza Sentral Lantai 16 Jl. Jend. Sudirman RT. 5/RW. 4 Kel. Karet Semanggi Kec. Setia Budi. Jakarta Selatan. Prov. DKI Jakarta. Dan kantor hukum di Lampung beralamat Jl. Ki Maja No. 172 Way Halim Bandarlampung menyabet penghargaan terbesar ketiga untuk wilayah luar Jabodetabek.

"Ini hasil kerja sama dalam menangani suatu kasus. Kerja sama dengan klien dan rekan kami baik yang ada di Lampung maupun di Jakarta. Itu salah satu penilaiannya," kata Sopian, Minggu, 25 Juni 2023. 
Atas penghargaan itu, pihaknya akan meningkatkan kualitas dan pelayanan publik dari kantornya. 

Diketahui, pemberian peringkat itu memiliki 16 kategori pemeringkatan dan penghargaan kepada kantor hukum ternama di Indonesia. Beberapa kategori pemeringkatan itu menekankan pada beberapa indikator. Antara lain riwayat penanganan hukum dan publikasi yang dimiliki kantor hukum dalam rentang 1 Februari 2021 sampai 31 Januari 2023. 

Indikator lainnya jumlah fee earners yang terhitung dalam rentang 2 Februari sampai 7 April 2023. Kategori pemeringkatan yang menggunakan fee earners dianalisis secara bertahap pada jumlah yang sama. 

Seluruh indikator penilaian tidak digunakan secara simultan pada setiap kategori pemeringkatan, tetapi secara terpisah pada kategori-kategori tertentu. 
Analisis dengan menggunakan sistem pembobotan secara bertahap dan melibatkan juri internal dan eksternal Hukumonline pada kategori tertentu.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partner Meraih Peringkat 57 Kantor Hukum Terbaik Se Indonesia

Trending Now

Iklan

iklan