Suaralampung.com - Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) tahun 2016 di kampung Penawarjaya, kabupaten Tulang Bawang diyakini bermasalah. Minggu (30/07/2023)
Dimana jenis usahanya tidak jelas, anggaranya pun raib entah kemana, bahkan kantor Bumkamnya juga sulit ditemukan. Kuat dugaan, telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Bumkam dimaksud.
Sekretaris Desa (Sekdes) Penawarjaya Roiban saat di konfirmasi pada Sabtu (29/07/2023) mengatakan, jika Bumkam yang ada di daerahnya telah lama tidak berjalan. Menurutnya Roiban, di tahun 2016 kemarin lalu Bumkam Penawarjaya dianggarkan 30 juta rupiah, kemudian anggaran tersebut disimpan pinjamkan kepada masyarakat hanya berjalan satu tahun, namun hingga kini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Anggaran Bumkam tahun 2016 lalu, katanya belum dikembalikan sama masyarakat. Tapi saya juga tidak tahu, semua pengurus Bumkamnya sudah tidak ada lagi, sudah pada bubar, bahkan ketua Bumkamnya sudah tak ada lagi di kampung ini, wakil ketua dan bendahara nya juga saya tidak tahu kemana, sudah lupa saya". Ungkapnya Sekdes Roiban
Roiban juga menegaskan, pertanggungjawaban anggaran 30 juta rupiah dari ADD (Anggaran Dana Desa) Penawarjaya tahun 2016 yang terpakai untukv 25 orang masyarakat diwilayahnya, merupakan tanggung jawab Kepala Kampung. Sebab sebagai Sekretaris Desa, dirinya tidak mengetahui anggaran yang terpakai tersebut telah dikembalikan atau tidak.
"Dana 30 juta itu dipakai 25 orang masyarakat sini, dan yang bertanggung jawab ini kan pak lurahnya, jadi saya tidak tahu anggaranya sudah di kembalikan atau belum. Yang jelas, ini yang tahunya pak lurah, dan saat ini pak Tri Agung tidak ada, sekarang dia lagi di Bandar Lampung, nanti hari Rabu dia baru pulang ke Tulang Bawang". Ungkapnya Sekdes Penawarjaya pada awak media (Jon).