SuaraLampung.com - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Way Kanan melakukan perjanjian kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi tentang Penyelenggaraan Kelas Kerja Sama Program Studi Magister Hukum bagi Petugas Lapas Way Kanan yang dilaksanakan di aula Dr. Sahardjo. Kamis(27/07)
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani didampingi Pejabat Struktural dan Petugas Pelaksanaan Lapas Way Kanan. Sedangkan Universitas Muhammadiyah Kotabumi dihadiri Dekan Fakultas hukum dan ilmu sosial; Suwardi, Kaprodi Magister Hukum; Slamet Haryadi serta jajaran UMKO.
Dalam sambutannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menyampaikan Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan SDM Petugas Lapas Way Kanan yang berkualitas dengan melanjutkan Program Studi Magister Hukum.
"Perjanjian kerjasama ini dibuat untuk memfasilitasi para petugas lapas way kanan yang ingin melanjutkan Program Studi Magister Hukum." Ujar Syarpani
Ia menambahkan sebelumnya kami telah melakukan perjanjian kerjasama dengan STAI Al-Ma'arif Way Kanan yang sekarang sudah menjadi Institut Al-Ma'Arif Way Kanan.
"Melalui perjanjian kerjasama yang sudah disepakati dengan Institut Al-Ma'arif, Pada Tahun 2022 sebanyak 37 orang petugas Lapas Way Kanan telah diwisuda." Ungkap Syarpani
"Terimakasih kami ucapkan kepada Jajaran Universitas Muhammadiyah Kotabumi yang telah hadir untuk kegiatan Perjanjian kerjasama ini, semoga ini menambah semangat kawan kawan yang akan mengikuti program studi magister hukum." Tutup Syarpani
Kemudian dilanjutkan sambutan Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu sosial, Suwardi menyampaikan terima kasih kepada Kalapas Karena telah membuka ruang akademik di Lapas Way Kanan yang dapat mendukung Civitas Akademik terutama Muhammadiyah Kotabumi dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dan pemenuhan standar minimal borang akreditasi program studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
"Saya mengapresiasi semangat rekan rekan yang ingin melanjutkan program studi magister hukum di UMKO, semoga langkah rekan rekan semua dimudahkan untuk menyelesaikan studinya." Ujar Suwardi
Kemudian kegiatan dilanjutkan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dan Memorandum Of Understanding antara UMKO dan Lapas Way Kanan, serta penyerahan cendramata oleh UMKO kepada Kapala Lapas Way Kanan.
Kegiatan ditutup dengan pengarahan kepada calon mahasiswa tentang mekanisme perkuliahan oleh Slamet Hariyadi selaku Kaprodi Magister Hukum.
(Rls)