Peringati Hari Anti Korupsi Seduni 2023, Kejari Katingan Melaksanakan Dialog Interaktif

Iklan

Peringati Hari Anti Korupsi Seduni 2023, Kejari Katingan Melaksanakan Dialog Interaktif

Sabtu, Desember 09, 2023 | 21:46 WIB 0 Views Last Updated 2023-12-09T14:46:44Z


Suaralampung.com, Katingan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan telah melaksanakan Jaksa Menyapa dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa" di RRI Palangka Raya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat 08 Desember 2023.

Narasumber pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan, SH.,MH., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hadiarto, SH., MH. Selain itu Kejaksaan Negeri Katingan juga mendatangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan Ponny Natalia Heryadie, MKM selaku Sekretaris Dinas PMD dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Katingan Budiman Sosilo, S.A.P. 

Kegiatan yang berlangsung selama sekitar 60 Menit tersebut membahas peranan Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal program Jaksa Jaga Desa sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 05 Tahun 2023 tentang Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), serta memaparkan peranan Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. 

Pendengar dari dialog interaktif ini bukan sekedar pendengar setia RRI Pro 1, melainkan seluruh perangkat Desa yang ada di Kabupaten Katingan juga ikut mendengarkan melalui Siaran Langsung di Kanal Youtube RRI Palangka Raya. 

Harapan kedepanya semoga dengan adanya program Jaga Desa ini dapat membantu perangkat Desa dalam pengelolaan Dana Desa sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringati Hari Anti Korupsi Seduni 2023, Kejari Katingan Melaksanakan Dialog Interaktif

Trending Now

Iklan

iklan