Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, Kemenkumham Lampung Gelar Diseminasi Apostille Sebagai Terobosan di Bidang Legalisasi Dokumen Publik

Iklan

Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, Kemenkumham Lampung Gelar Diseminasi Apostille Sebagai Terobosan di Bidang Legalisasi Dokumen Publik

Selasa, Februari 20, 2024 | 15:37 WIB 0 Views Last Updated 2024-02-20T08:37:45Z

Suaralampung.com, Lampung—  Layanan Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan specimen melalui satu instansi yakni Kementerian Hukum dan HAM selaku instansi yang berwenang. 

Layanan yang diluncurkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 4 Juni 2022 ini masih tergolong baru dan perlu dilakukan sosialisasi secara massif agar layanan ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Untuk meningkatkan pemahaman Layanan Apostille kepada masyarakat luas khususnya di Wilayah Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kembali menggelar Diseminasi Layanan Apostille pada hari ini, Selasa (20 Februari 2024) di Ballroom Hotel Novotel Lampung dengan tema “Apostille Pangkas Birokrasi Legalisasi Dokumen Publik”.

Kegiatan Diseminasi Apostille ini dibuka Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Amilia Sativa dan dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, JFT/JFU, Perwakilan Pemda khususnya Dikdukcapil, Mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum, Notaris Bandar Lampung dan Kantor Urusan Agama se-Kota Bandar Lampung. 

Sebagai Narasumber, Fathushalih Ensy dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Dirjen AHU; Suslina Sari dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung; Muhammad Usman dari Dukcapil Provinsi Lampung.

Kadivyankumham dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM Mendalam dan Rampung) merupakan salah satu program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam penyebarluasan informasi mengenai layanan hukum dan hak asasi manusia di Kementerian Hukum dan HAM. 

Hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi 6 (enam) Unit Utama, yaitu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

“Pada kesempatan kali ini, Sinar Yankumham Lampung akan mengangkat tema mengenai terobosan di bidang legalisasi dokumen publik yang diterbitkan oleh suatu negara untuk dapat digunakan di negara lain.” Ujar Kadivyankumham.

Layanan Apostille ini merupakan bukti nyata komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi-inovasi. Kemudahan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendukung kemudahan berinteraksi dan bertransaksi lintas negara seperti melaksanakan pernikahan antar negara, melanjutkan pendidikan di luar negeri, bekerja di luar negeri, berinvestasi di luar negeri dan sebagainya.

Tak lupa dalam menutup sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber atas kesediaannya hadir dalam kegiatan.

“Kami Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan terus berupaya untuk mendiseminasikan seluruh layanan-layanan hukum dan hak asasi manusia melalui program Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM Mendalam dan Rampung). Semakin luas informasi layanan diterima oleh masyarakat, maka akan semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari layanan-layanan tersebut.” Tutup Agvirta.

Sebagai informasi Saat ini Layanan pencetakan sertifikat Apostille saat ini dapat dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham terdekat dengan tempat tinggal pemohon. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, Kemenkumham Lampung Gelar Diseminasi Apostille Sebagai Terobosan di Bidang Legalisasi Dokumen Publik

Trending Now

Iklan

iklan