Metro -- PT.Sinar Bumi Nabung yang menaungi Depo pengisian Bahan Bakar Minyak yang terletak di Jalan Lintas Timur Raja Basa Lama Kecamatan Labuan Ratu Kabupaten Lampung Timur, Belum mengetahui terkait dugaan oknum pegawainya yang diduga melakukan kecurangan dalam penglolan usahanya.
Ketika awak media ini menyambangi kantor PT.Sinar Bumi Nabung
yang Beralamat di Jalan Merdeka No.1.Tejo Agung Metro, pihak pimpinan perusahan sedang tidak berada dikantor,
dan disambut dengan ramah oleh salah satu staf perusahan yang bernama Sapta.
" Direktur sedang tidak ada di tempat pak, ada yang bisa saya bantu," Dengan ramah menyambut Awak media Pada Jum'at (14/6/2024).
Baca Juga. http://www.suaralampung.com/2024/06/bph-migas-harus-tindak-tegas-oknum.html
Pihak perusahan PT.Sinar Bumi Nabung
belum mengetahui adanya pemberitan terkait oknum karyawan atau pegawainya yang diduga melakukan manipulasi dan penipuan BBM di tempat usahanya.
Namun Sapta berjanji akan menyampaikan prihal tersebut kepada pimpinannya, untuk kemudian dilakukan komunikasi internal. Dikatakanya bahwa pihak perusahan sudah melakukan pengawasan dan sosialisasi aturan dan memiliki petugas pengawas yang bernama
Andre dan Agung. " Jika nanti sudah disampaikan kepada pimpinan dan seandainya ditemukan pelangaran tentu ada sangsi dari perusahan untuk oknum pegawai, dari pemberian peringatan hinga pemecatan tergantung tingkat kesalahanya." Ungkapnya.
Baca Juga.
http://www.suaralampung.com/2024/06/oknum-pengelola-spbu-diduga-manipulasi.html
Ditempat Berbeda. LSM PIN RI Akan melaporkan temuanya terkait dugan kecurangan di SPBU 2 3.3 4 3.2 2.Depo pengisian Bahan Bakar Minyak yang terletak di Jalan Lintas Timur Raja Basa Lama Kecamatan Labuan Ratu Kabupaten Lampung Timur, kepada penegak hukum.
" Saya akan Buat laporkan terkait temuan kami ini, dalam waktu dekat ini, agar ada tindakan tegas dari Negara," Ungkap A.Manto. (Red)