PPDB Zonasi, Amran Bramantiyo Waka PAC Grib Talangpadang Melalui Sekjennya Eko Saputra Jika Sekolah Terbukti Jual Beli Kursi dan Lakukan Pungli Akan Dilaporkan APH.

Iklan

PPDB Zonasi, Amran Bramantiyo Waka PAC Grib Talangpadang Melalui Sekjennya Eko Saputra Jika Sekolah Terbukti Jual Beli Kursi dan Lakukan Pungli Akan Dilaporkan APH.

Redaksi
Sabtu, Juni 15, 2024 | 10:21 WIB 0 Views Last Updated 2024-06-15T03:21:19Z

Suaralampung.com Tanggamus. Talangpadang - Mewakili Bung Jamahat sebagai Ketua, Amran Bramantyo Wakil Ketua (Waka) PAC Talangpadang  melalui Sekjennya Eko Saputra. "Mewanti-wanti pihak Sekolah jika terbukti Jual Beli Kursi dan lakukan pungli Eko Saputra  Selaku Sekjen PAC GRIB Jaya Talangpadang akan mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa proses "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)"tidak melibatkan praktik jual beli bangku dan lakukan pungli disekolah . 

Menurutnya sesuai keterangan pemerintahan Indonesia menegaskan bahwa sekolah - sekolah yang terbukti melakukan praktik jual beli kursi dan melakukan Pungli akan ditindak tegas. Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum untuk memerangi kecurangan dalam sektor pendidikan agar Indonesia dapat maju, "tegas, " Eko Saputra Sekjen PAC Grib Talangpadang DPC Grib Tanggamus Lampung. 

Hal tersebut menanggapi banyaknya laporan yang menemukan dugaan jual beli kursi dan pungli di jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri yang paling diminati siswa didaerah  Kabupaten Tanggamus pada PPDB 2024.


"Pokoknya harus ditindak tegas. Biarkan diselesaikan oleh aparat penegak hukum (APH) yang penting ada penegakan secara hukum. Kalau pidana itu ada UU (Undang-undang) nya", ucap Wakil Ketua Amran dan Eko Saputra Sekjen PAC GRIB Jaya Talangpadang, dikediaman nya, "Jum'at (14 Juni 2024).

Lanjut Eko, dirinya pun mengaku selama ini banyak yang melakukan praktik jual beli jatah penerimaan siswa di sekolah tertentu. Serta pungutan liar (Pungli) 
Kemudian oknum pejabat - pejabat negara yang menitipkan anaknya agar dapat dimasukan ke sekolah tersebut,

"Titip menitif atau jual beli kursi serta Pungutan Liar harus kita ubah. Pokoknya selama kecurangan itu dibiarkan tumbuh di sektor pendidikan.

 Jangan berharap Indonesia maju.  Maka  saya selaku Waka Ketua dan Sekjen Grib Jaya PAC Talangpadang pertama perangi itu,"ujarnya. 

Dirinya menjelaskan sudah banyak yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya jual beli kursi sekolah dan melakukan Pungli disekolah. 

"Apa mau kita biarkan terus begitu, saya rasa kita sepakat jika kita ingin merubah Indonesia dengan jujur dan baik pendidikan harus kedepankan, "tandasnya.

Berita ini sesuai dari hasil koordinasi antara PAC GRIB Jaya Talang padang dengan pengurus DPC GRIB Jaya Kabupaten Tanggamus Lampung. 
(Saripudin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPDB Zonasi, Amran Bramantiyo Waka PAC Grib Talangpadang Melalui Sekjennya Eko Saputra Jika Sekolah Terbukti Jual Beli Kursi dan Lakukan Pungli Akan Dilaporkan APH.

Trending Now

Iklan

iklan