Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Iklan

Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Selasa, Juli 30, 2024 | 01:36 WIB 0 Views Last Updated 2024-07-29T18:36:13Z


Suaralampung.com, Bandarlampung—   Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bekerjasama dengan LBH Sejahtera Bersama Lampung memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung yang digelar di
gedung serba guna lapas setempat, Senin (29/07).

Kabid Pembinaan Tri Wahyu Santosa mewakili Kalapas Saiful Sahri membuka kegiatan penyuluhan hukum. Ia mengatakan bahwa Penyuluhan Hukum ini bertujuan memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan untuk membangkitkan kesadaran hukum agar tidak mengulangi lagi melanggar hukum.

"Saya berharap agar teman-teman dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh karena ini merupakan bekal kalian untuk tidak melanggar hukum lagi," ujar Wahyu.

Selanjutnya, Masayu Robianti selaku ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung dalam sambutannya berharap, selepas menjalani masa pidana para warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi yang langsung disampaikan oleh ibu masayu tentang Masayu tentang UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP dan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Narkotika yang disampaikan oleh Ibu Indrawati Imron, SH.,MH. Selaku Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Kepala Lapas kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri menjelaskan rasa terima kasihnya kepada divisi pelayanan hukum dan LBH Sejahtera Bersama Lampung karena telah memberikan kegiatan yang sangat bermanfaat dan berguna bagi warga binaan. 

“Saya berterima kasih kepada ibu Masayu dan ibu Indrawati yang telah berikan materi. Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada warga binaan kita," tuturnya.

Pihaknya juga akan selalu mengupayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami untuk mewujudkan Lapas Kelas I Bandar Lampung yang Semakin Pasti untuk Kinerja yang Berdampak,” tutur Kalapas Saiful Sahri.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Trending Now

Iklan

iklan