Suaralampung, Lampung Selatan -- Panwaslu Kecamatan Natar melakukan langkah pencegahan dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) berupa Surat rekomendasi yang di serahkan kepada PPK Natar. Pada Jumat, (19 Juli 2024).
Seperti halnya disampaikan Ketua Panwascam Natar Amiruddin didampingi jajaran komisioner Novendri sebagai Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPM&HM) Panwascam Natar saat di konfirmasi menyampaikan bahwa, Surat rekomendasi ini berdasarkan hasil pengawasan dengan metode uji petik (sampling), pengawasan melekat (waskat), dan pembandingan database RT serta Desa dengan hasil pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih.
“Dari hasil temuan Panwaslu melalui Pantarlih bahwa ada 12 Desa dari total saat ini 50 temuan mulai dari tidak dicoklit tetapi ditempel stiker,dicoklit tetapi tidak ditempel stiker, hingga Pantarlih melimpahkan tugas keorang lain,” ungkapnya.
Selanjutnya, masih banyak pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PPK dan PPS terkait coklit ini, contoh banyak pemilih yang jauh dari lokasi rumah ketempat TPS dan masih abai terkait kontrol terhadap Pantarlih atau PPDP yg melakukan coklit tidak sesuai prosedur.
Kedepan harus ada antisipasi terhadap pendataan pemilih ini, agar ada peningkatan partisipasi masyarakat Kami harap pemilih dapat memilih di TPS paling dekat dengan domisili mereka.
“Jika ada pemilih yang tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya kami inginkan segera diperbaiki, terkait masyarakat yang meninggal dunia nanti tidak akan ada coklit ulang melainkan akan ada perbaikan.” Terangnya.
Laporan Temuan dari Panwaslu Kecamatan Natar :
1. Desa Bandarejo : Ditemukan 7 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
2. Desa Bumi Sari : Ditemukan 1 Pantarlih melimpahkan tugas ke orang lain.
3. Desa Candimas : Ditemukan 2 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
4. Desa Haduyang : Ditemukan 3 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
5. Desa Krawang Sari : Ditemukan 1 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
6. Desa Negara Ratu : Ditemukan 1 KK sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker.
7. Desa Pancasila : Ditemukan 2 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
8. Desa Pemanggilan : Ditemukan 2 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
9. Desa Rejo Sari : Ditemukan 2 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
10. Desa Rulung Mulya : Ditemukan 2 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
11. Desa Sukadamai : Ditemukan 2 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.
12. Desa Tanjung Sari : Ditemukan 16 KK tidak dicoklit tetapi ditempel stiker dan 8 KK sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker.
Lebih lanjut diungkapkan " Jadi total temuan Panwaslu Kecamatan Natar berjumlah 50 temuan dimana Saran perbaikan tersebut sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Natar, sesuai surat balasan yg dikirim ke Panwascam Natar tertangal 22 Juli 2024," Ungkapnya
Kemudian dipaparkan "Surat balasan dari PPK Natar sudah kami terima, akan tetapi tidak menjelaskan sudah ditindaklanjuti semua atau sebagian kami akan selusuri kembali, hasil nya akan kami sampaikan di pleno DPS di masing-masing desa, agar pemutahiran data pemilih ini berjalan baik seperti yang kita harapkan" paparnya
Dalam waktu dekat Panwascam akan segera mengirimkan surat himbauan kepada PPK dan PPS terkait pelaksanaan pleno DPS agar dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Jika masih ada permasalahan terkait coklit di kecamatan Natar, masyarakat bisa mengadukan ke Pengawas Desa masing-masing atau datang ke sekretariat Panwascam Natar," di sampaiakn Seraya mengakhiri sesi wawancara. (Rls/Tri)