Ketua DPW IPKEMINDO Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Iklan

Ketua DPW IPKEMINDO Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Kamis, Oktober 10, 2024 | 14:23 WIB 0 Views Last Updated 2024-10-10T07:23:08Z



Suaralampung.com, Bandarlampung —  Lapas Kelas I Bandar Lampung ikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dan Fungsi Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO), yang turut dihadiri oleh Ketua DPW IPKEMINDO Lampung, Elvi Suryaningsih beserta jajaran, Kamis (10/10). 

Kalapas Saiful Sahri yang dalam hal jni diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha (KABAG TU) Mulyani membuka kegiatan sosialisasi dan pengangkatan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK). Sebanyak 21 Petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung secara resmi di angkat menjadi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang ada di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Dalam sambutannya Mulyani menyampaikan peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) hadir guna mengoptimalkan proses Rehabilitasi dan re-integrasi warga binaan tersebut demi mewujudkan hidup, kehidupan dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang lebih baik. 

Menindaklanjuti hal tersebut,  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 Tanggal 05 Februari 2024 sebagai acuan langkah -langkah percepatan dalam Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Lapas/Rutan.

“Terima kasih kepada ketua IPKEMINDO serta panitia yang sudah menyiapkan segala sesuatunya. Untuk itu, kami berharap petugas yang mengemban amanah ini dapat memberikan dampak percepatan terhadap pelayanan Integrasi di Lapas Kelas I Bandar Lampung” ujar Mulyani.

Selanjutnya Elvi menjelaskan Ipkemindo adalah organisasi profesi fungsional dan jabatan fungsional asisten pembimbing kemasyarakatan. Ipkemindo didirikan pada tanggal 19 mei 2017 pada kongres II di bandung untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. “Dewan Pengguna Daerah (dpw) Ipkemindo Lampung dilantik pada tanggal 26 september 2024 di kantor wilayah kemenkumham lampung” ungkap Elvi.

Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis kepada seluruh peserta PPK Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi. Materi yang diberikan tentang tugas dan fungsi IPKEMINDO dan Tugas Pelaksanaan PPK yang disampaikan oleh Ibu Rinda selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Bandar Lampung.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPW IPKEMINDO Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Trending Now

Iklan

iklan