Suaralampung.com, Lampung — Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan November 2024 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,42% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode Oktober 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,20% (mtm). Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 0,30% (mtm), walaupun lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata tingkat perkembangan IHK di Lampung pada bulan November dalam tiga tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,48% (mtm).
Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan November 2024 mengalami inflasi 1,50% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,94% (yoy), begitu juga jika dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,55% (yoy). Dilihat dari sumbernya, inflasi terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan dan minuman. Komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi adalah bawang merah, tomat, daging ayam ras, bawang putih dan jeruk dengan andil masing - masing sebesar 0,21%; 0,09%; 0,04%; 0,03%; dan 0,03% (mtm).
Peningkatan harga bawang merah disebabkan oleh telah masuknya musim hujan sehingga berdampak kepada produktivitas penghasil lokal (Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran) serta wilayah rekanan (Brebes). Adapun peningkatan harga tomat juga disebabkan oleh curah hujan yang tinggi menyebabkan tomat cepat membusuk sehingga petani mengalami gagal panen. Peningkatan harga daging ayam ras disebabkan oleh harga pakan ternak (jagung)
yang mengalami kenaikan.
Adapun hal tersebut tercermin dari data harga PIHPS untuk komoditas daging ayam ras secara rerata sebesar Rp31.500,00, lebih tinggi dari Rp29.500,00
pada bulan sebelumnya. Lebih lanjut, peningkatan harga bawang putih dan jeruk turut disebabkan oleh melambatnya impor serta dampak cuaca yang menghalangi distribusi ke pasar. Adapun dampak cuaca tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Lampung menghadapi intensitas hujan menengah-tinggi pada bulan
Desember 2024.
Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada November 2024 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama beras, cabai rawit, kentang, kopi bubuk, dan terong dengan andil masing-masing sebesar -0,03%; -0,03%; -0,02%; -0,01%; dan -0,01% (mtm). Penurunan harga beras sejalan dengan telah masuknya panen gadu pada pertengahan bulan Oktober 2024. Hal tersebut tercermin dari produksi padi sebesar 525,8 ton GKG, tumbuh 22,85%(yoy) pada triwulan IV 2024.
Adapun penurunan harga cabai rawit pasokan yang
berlimpah pasca panen raya di daerah sentra (Jawa Timur). Melambatnya harga kopi bubuk disebabkan oleh telah masuknya panen petani lokal. Adapun harga terong dan kentang melambat disebabkan oleh pasokan yang terjaga serta tidak diiringi oleh permintaan yang tinggi.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) hingga dengan akhir tahun 2024. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain
dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa peningkatan demand menjelang periode HBKN Nataru serta berlanjutnya peningkatan harga emas.
Selanjutnya, dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) kenaikan harga bawang merah dan aneka cabai seiring dengan curah hujan yang meningkat pada akhir tahun; (ii) kenaikan harga minyak goreng sejalan dengan peningkatan harga global. Adapun risiko dari Inflasi Harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10% dan rokok elektrik sebesar 15%.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun
sampai dengan HET.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko
mengalami kenaikan harga seperti bawang merah, aneka cabai, serta daging ayam
ras.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK, yaitu Toko
MAPAN di Kota Metro, toko TAPIS di Kota Bandar Lampung, dan toko TOPIK di
Kabupaten Lampung Selatan.
b. Penguatan kerjasama antar daerah (KAD) untuk komoditas-komoditas defisit dan
berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.
3. Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan
Lampung menuju Jakarta, Batam, Medan, dan Bali.
b. Penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga
kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka
menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam untuk
mencegah perilaku panic buying.
KA