Suaralampung.com, Sukadana — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam rangka acara rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2024. Senin (05/05/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah didampingi para pimpinan dan Sekretaris DRPD, M. Noer Alsyarif serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan daerah dan evaluasi secara lengkap yang mencerminkan kinerja Bupati selama tahun anggaran 2024.
”Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum kepada masyarakat,” tuturnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dengan diserahkannya surat keputusan yang berisi rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Timur untuk tahun anggaran 2024. Dokumen ini menjadi bahan evaluasi bagi kinerja pemerintah daerah di tahun sebelumnya dan masukan untuk perencanaan program di masa mendatang.
Diharapkan dengan adanya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah mampu menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
Rutan Sukadana mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran dalam forum ini sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan di Lampung Timur.