Suaralampung -- Dari informasi yang diperoleh media ini, Diindikasikan pengiriman BBM ( Bahan Bakar Minyak ) dari Depo pertamina Provinsi lampung, terbanyak di daerah Kabupaten Tulang Bawang, terutama Pom Bensin 2434527 dimana jumlah pengiriman yang tidak ideal tersebut duduga kuat terkait dengan berbagai bisnis ilegal, seperti pengecoran, pengoplosan yang sangat merugikan masyarakat, serta melanggar peraturan undang-undang migas, dengan sangsi tegas dari negara, dari sekorsing, pencabutan izin usaha, hingga ancaman Pidana. Suaralampung Rabu (14/5/2025).
Diharapkan pihak terkait dan aparat penegak hukum, dapat menindak lanjuti informasi awal yang dihimpun media ini, agar masyarakat tidak dirugikan, sementara pihak terkait dalam berita ini belum memberikan keterangan. ( Red)