Sukseskan Program Nasional, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Pengharmonisasian Raperkada Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Serentak Se-Provinsi Lampung
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sukseskan Program Nasional, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Pengharmonisasian Raperkada Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Serentak Se-Provinsi Lampung

Kamis, Juni 26, 2025 | 17:24 WIB 0 Views Last Updated 2025-06-26T10:25:03Z
Suaralampung.com, Lampung — Dalam rangka menunjukan komitmen untuk menyukseskan program nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung gelar acara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serentak rancangan peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan merah putih se-Provinsi Lampung. Kamis, (26 Juni 2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Lampung ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Santosa, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, Para Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung, para Kepala/perwakilan Dinas terkait, para Kepala/perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung serta Para Pejabat Administrator dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.

Kegiatan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum lampung dalam melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam sambutannya Kakanwil Santosa menjelaskan Kementerian Hukum sebagai Kementerian yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, mengambil Langkah strategis untuk mempercepat proses pengharmonisasian sebagai bentuk komitmen untuk menyukseskan program nasional.

“Percepatan pengharmonisasian Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung melalui pengharmonisasian secara serentak terhadap 15 Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung dan dengan dilaksanakannya pengaharmonisasian serentak ini diharapkan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera ditetapkan dan diundangkan” ucap kakanwil santosa.

Dalam kesempatan yang sama membacakan sambutan Gubernur Lampung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menyampaikan,“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kementerian Hukum Lampung yang telah menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap rancangan kebijakan daerah senantiasa sejalan dengan prinsip-prinsip hukum nasional dan norma perundang-undangan yang berlaku”.

“Saya mengajak semua pihak untuk tetap konsisten, kolaboratif, dan responsif terhadap dinamika implementasi di lapangan. Koperasi Merah Putih bukan sekadar program. Ini adalah legacy bersama kita untuk Lampung dan untuk Indonesia. Semoga langkah kita hari ini mendapat keberkahan dan menjadi kontribusi nyata dalam membangun Indonesia dari desa, menuju Lampung Maju dan Sejahtera.” Tutupnya membacakan sambutan Gubernur Lampung.

Dilanjutkan dengan pembacaan berita acara yang dibacakan oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara. Berdasarkan hasil Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi disepakati terhadap seluruh Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara serentak antara Kantor Wilayah Kemenkum Lampung sebagai Ketua Tim Harmonisasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung sebagai Pemrakarsa.

Melalui harmonisasi serentak ini, diharapkan Raperkada tentang Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih segera ditetapkan dan diundangkan, sehingga pelaksanaan koperasi di desa/kelurahan dapat berjalan secara efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain itu, diharapkan pula sinergi lintas instansi yang telah terbangun terus dipertahankan guna mendukung keberhasilan program ini secara berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi warisan pembangunan dari bawah yang berkelanjutan menuju Lampung Maju dan Indonesia Sejahtera.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sukseskan Program Nasional, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Pengharmonisasian Raperkada Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Serentak Se-Provinsi Lampung

Trending Now

Iklan

iklan